RELUNG.ID – Patroli Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) XIV Rawas pada Rabu (28/5/2025) mengungkap keberadaan enam warga negara asing (WNA) di kawasan eks tambang emas PT Dwinad Nusa Sejahtera (DNS), Desa Suka Menang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara. Dalam patroli tersebut, Polisi Kehutanan (Polhut) juga menemukan ratusan karung pasir serta sejumlah mess yang diduga menjadi tempat tinggal para WNA.
Polhut KPHP XIV Rawas, Aidil Fitri, menyatakan bahwa pihaknya menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga merupakan survei terhadap lahan tambang tersebut.
“Kami telah menghentikan kegiatan mereka karena lokasi tersebut merupakan kawasan hutan. Namun, tujuan mereka, termasuk ratusan karung pasir yang dikumpulkan, masih belum jelas,” ujar Aidil.
Menurut keterangan para WNA, mereka baru tiba di lokasi tersebut setelah Idul Fitri pada akhir Maret 2025. Namun, pihak KPHP belum dapat memastikan tujuan keberadaan mereka di kawasan hutan itu.
“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah mereka bekerja atau ada keperluan lain,” tambahnya.
Kepala KPHP XIV Rawas, Andika, mengonfirmasi bahwa temuan ini telah dilaporkan ke pihak berwenang.
“Kami akan melakukan pemanggilan untuk memastikan izin apa yang mereka miliki. Berdasarkan keterangan awal, mereka mengklaim memiliki izin, tetapi hal itu perlu diverifikasi lebih lanjut,” ungkap Andika.
Kasat Intelkam Polres Muratara, Iptu Baitul Ulum, juga membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap WNA yang berada di wilayah Muratara seharusnya melapor kepada pihak berwenang.
“Berdasarkan data, hanya ada dua WNA yang terdaftar di Muratara. Namun, para WNA yang ditemukan ini memiliki domisili di Kabupaten Musi Rawas, meskipun lokasi aktivitas mereka berada di Muratara,” jelasnya.[THQ]

