Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Tenaga Honorer di Banyuasin Tak Menerima THR Tahun Ini
Indeks

Tenaga Honorer di Banyuasin Tak Menerima THR Tahun Ini

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda19/03/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi THR, Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Sekretaris Daerah Banyuasin, Erwin Ibrahim, mengumumkan bahwa tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. 

Keputusan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang mengatur tentang pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiunan, dan penerima tunjangan.

Menurut Erwin, tenaga honorer tidak termasuk dalam kategori yang berhak menerima THR, kecuali yang sudah diangkat menjadi Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Meskipun ada beberapa kepala organisasi perangkat daerah, kepala sekolah, dan pimpinan lainnya yang memberikan THR kepada tenaga honorer, tapi itu tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, ” kata dia.

Keputusan ini menimbulkan kekecewaan dari para tenaga honorer, yang mengharapkan adanya kebijakan dari pemerintah daerah untuk membantu pemberian THR kepada mereka.

“Namun jika ada pemberian THR oleh kepala OPD, camat, atau kepsek, itu tidak akan dianggap sebagai pelanggaran selama tidak bertentangan dengan aturan yang telah ditetapkan, ” kata dia

Para tenaga honorer berharap bahwa pemerintah daerah bisa memberikan bantuan atau membuat kebijakan yang memungkinkan mereka untuk menerima THR, setidaknya sebagai bantuan untuk membeli kebutuhan sembako menjelang lebaran nanti. Namun, hingga saat ini, belum ada keputusan resmi terkait hal ini.[RG]

 

 

 

 

Banyuasin Pemkab Banyuasin THR
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSpoiler Boruto Two Blue Vortex Chapter 8, Pertemuan Shinju dengan Himawari!
Next Article Temui Pj Gubernur Sumsel, Apriyadi Laporkan Progres Jalan Tol di Muba
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,995 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,867 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,839 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?