Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Terapkan Aplikasi IKD Bagi ASN dan Tenaga Kontrak, Pemkab Muba: Aman, Mudah dan Cepat!
Indeks

Terapkan Aplikasi IKD Bagi ASN dan Tenaga Kontrak, Pemkab Muba: Aman, Mudah dan Cepat!

alwiBy alwi12/05/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – KTP berbasis digital atau IKD kini telah diterapkan untuk ASN dan tenaga kontrak di Pemkab Muba.

Penerapan IKD di Muba bahkan diklaim pertama dilakukan di Kabupaten khususnya Sumsel.

“IKD ini kedepannya juga bakal diterapkan kepada masyarakat di Muba,” kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Muba, Muhammad Salim, Jumat (12/5).

Baca Juga: ASUS Ungkap Spesifikasi ROG Ally, HP Gaming dengan Harga Segini!

Menurutnya, masyarakat tidak perlu merasa khawatir terkait penerapan IKD ini, Karena, penerapan IKD ini tentunya aman, mudah serta mempercepat transaksi pelayanan dalam bentuk digital.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi penggunaan IKD ini,” tutupnya.

Kepala Bidang Persandian Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Muba, Jerry Rinoldy mengatakan, penerapan IKD tersebut sejalan dengan program prioritas yang di gawangi Dinkominfo yakni digitalisasi layanan komunikasi dan informatika atau digital society.

Baca Juga: Komik Kotaro Live Alone Bakal Berakhir 9 Juni

“Kami tentunya akan dukung penuh program IKD ini, karena sangat tepat dan efisien,” ujarnya.

Untuk keamanan, IKD sendiri telah dilengkap fitur pencegahan tanggap layar. Tujuannya, untuk meminimalisir penyalahgunaan informasi. Tak hanya itu, kode QR yang dibagikan oleh aplikasi ini dapat berubah-ubah sehingga lebih aman.

“Kami sangat mengapresiasi penerapan IKD ini karena mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleASUS Ungkap Spesifikasi ROG Ally, HP Gaming dengan Harga Segini!
Next Article Sempat Memimpin, Indonesia Tumbang di Dua Pertandingan MLBB SEA Games 2023
alwi

Related Posts

Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20261 Views
Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20261 Views
Regional

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/20261 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,926 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,798 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,771 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?