RELUNG.ID- Seorang korban bernama Younger mengungkapkan awal mula dirinya bergabung sebagai member trading kripto milik influencer Timothy Ronald.
Younger mengaku tertarik setelah melihat konten media sosial Timothy Ronald yang kerap memamerkan gaya hidup mewah dari hasil investasi kripto.
“Kronologinya, seperti yang kalian tahu, TR ini merupakan influencer yang sangat terkenal. Saya melihat dia dari Instagram, dari cara dia flexing segala macam, katanya dari kripto bisa cepat kaya dan beli mobil mewah di usia muda. Dari situ saya tergiur dan akhirnya membeli member-nya,” kata Younger saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026).
Younger mengatakan, awalnya ia membeli paket member dengan harga Rp 9 juta. Setelah itu, ia kembali ditawari paket member seumur hidup atau lifetime dengan harga Rp 39 juta.
“Member-nya bukan harga murah. Awalnya saya beli Rp 9 juta, lalu diiming-imingi member lifetime seharga Rp 39 juta. Total yang saya keluarkan untuk member sekitar Rp 50 juta,” ujarnya.
Tak hanya biaya keanggotaan, Younger juga mengaku dijanjikan keuntungan besar dari investasi kripto yang direkomendasikan Timothy Ronald, yakni mencapai 300 hingga 500 persen.
“Rp 3 miliar itu dari signal dia. Saya tergiur karena ada bukti signal yang mengatakan dari Rp 2 juta bisa jadi Rp 2 miliar. Saya kena di koin Manta,” tutur Younger.
Ia menambahkan, Timothy Ronald juga memberikan dokumen berbentuk PDF yang berisi janji keuntungan besar tersebut.
“Dia kasih PDF yang menjanjikan profit 300 sampai 500 persen,” katanya.
Younger mulai bergabung sebagai member sejak Maret 2025. Namun, investasi yang dijalani justru berujung kerugian.
“Setelah saya beli di Maret, koin Manta ini langsung turun di April sekitar 60 persen. Setelah turun, kami malah disuruh beli lagi,” ucapnya.
Atas kejadian tersebut, Younger melaporkan Timothy Ronald ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi trading kripto.
Laporan tersebut diduga dibuat oleh sejumlah anggota Akademi Crypto, sebuah komunitas yang didirikan oleh Timothy Ronald bersama rekannya, Kalimasada. Keduanya dilaporkan karena diduga mengajak anggota komunitas berinvestasi pada sejumlah aset kripto dengan modus tertentu demi memperoleh keuntungan pribadi.
Berdasarkan informasi yang beredar, sekitar 3.500 orang diduga menjadi korban dengan estimasi total kerugian mencapai lebih dari Rp 200 miliar.[YKP]

