Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Terima Surat Usulan Pemakzulan Wapres Gibran, MPR Tunggu Kajian Sekjen
Politik

Terima Surat Usulan Pemakzulan Wapres Gibran, MPR Tunggu Kajian Sekjen

alwiBy alwi01/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Surat usulan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dari Forum Purnawirawan TNI, kini telah diterima Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) RI.

Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, Selasa (1/7/2025).

“Kami sudah menerima surat itu,” katanya.

Baca juga :   Akun Kaskus 'Fufufafa' Diduga Milik Gibran Rakabuming, Netizen Soroti Postingan Kontroversial

Meski demikian, pihaknya masih menunggu hasil kajian dari Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR sebelum mengambil tindak lanjut dari permasalahan yang menyangkut surat tersebut.

Menurutnya, MPR akan bersikap setelah menerima dan mempelajari hasil kajian tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memberikan pernyataan substansial sebelum hasil kajian resmi disampaikan.

“Saya tidak berani masuk ke substansi karena kita lihat dulu bagaimana hasil kajiannya. Baru setelah itu kita bisa mempelajari dan mendalaminya lebih lanjut,” jelasnya.

Baca juga :   Istri Wapres RI Kunjungi Sumsel, Wali Kota Prabumulih Pamerkan Songket Prabumulih

Hingga saat ini, isi detail dari surat usulan pemakzulan tersebut belum diungkap ke publik. Namun, MPR menegaskan akan menangani setiap aspirasi sesuai mekanisme konstitusional yang berlaku.

Usulan pemakzulan wakil presiden merupakan langkah serius yang harus melalui tahapan hukum dan politik yang ketat, termasuk pembuktian adanya pelanggaran hukum atau konstitusi.

MPR memiliki kewenangan dalam proses akhir pemakzulan, namun tahapan awal memerlukan proses panjang di lembaga lain seperti DPR dan Mahkamah Konstitusi.

Baca juga :   Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Akan Berkampanye

MPR mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu proses kajian berjalan sesuai koridor hukum. “Kita harus hormati proses dan lembaga yang sedang bekerja sesuai tugas konstitusionalnya,” tutup Eddy.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (24/6/2025) lalu tidak membacakan surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

Padahal, surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran ini telah diterima Sekretariat Jenderal DPR sejak 2 Juni 2025.

Baca juga :   Viral Dugaan Kebocoran Pipa Medco di Musi Rawas, DPRD Sumsel Soroti Dampak Hingga Pasokan Energi

Rapat paripurna pembukaan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025, pada Selasa (24/6/2025) ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dimana, rapat paripurna ini dihadiri oleh 266 anggota dewan dari total 320 orang seluruh fraksi di DPR RI.

“266 orang anggota, izin 54 orang anggota, dengan demikian kuorum telah tercapai,” kata Puan di Ruang Paripurna DPR.

Baca juga :   Diduga Gunakan Joki Pencoblosan Pemilu di Muba dan Mura Berpotensi PSU

Meski kuorum, surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran dari Forum Purnawirawan TNI ini tidak dibacakan. (vid)

Gibran Rakabuming Raka MPR RI Wakil Presiden Wapres RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleOJK Sumsel Babel: 783 Laporan Aktivitas Keuangan Ilegal Didominasi Pinjol
Next Article Ekspor Kopi Sumsel Capai 140 Ton hingga Juni 2025, Dorong Keberlanjutan Melalui Ekosistem Closed Loop
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,907 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,780 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,753 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?