Hujan yang terjadi, Selasa kemarin (4/10) membuat sejumlah kendaraan mengalami mogok, saat melintasi banjir.
Kondisi ini tentunya menjadi perhatian bagi pengendara, agar tidak mengalami hal serupa saat terjebak banjir. Pasalnya, bila rusak maka tidak akan dapat diterima klaim asuransi seperti yang sudah tertuang pada penjelasan di Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).
Dalam hal ini terdapat pasal 3 ayat 4 yang mengatakan kalau asuransi tidak menjamin kerugian, kerusakan dan biaya atas kendaraan bermotor tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga jika: dikemudikan secara paksa walaupun secara teknis kondisi kendaraan dalam keadaan rusak atau tidak laik jalan.
Berikut tips berkendara aman menerobos jalur banjir:
1. Cari Jalan Alternatif
Apabila melihat genangan, sebaiknya kendaraan mencari alternatif jalan lain. Apabila harus melewati jalan dengan ketinggian genangan di atas roda kendaraan, sebaiknya tunggu genangan surut. Jangan memaksa kendaraan untuk melewati genangan air, risiko keselamatan anda menjadi taruhannya.
2. Kurangi Kecepatan dan Jaga Jarak
Berkendara dalam keadaan hujan tentu kita akan melewati jalanan yang licin dan terdapat genangan air. Keadaan ini tentu mengakibatkan mobil mudah tergelincir dan dapat mengakibatkan kecelakaan.
Sebaiknya berkendara dengan kecepatan rendah dan selalu menjaga jarak dengan kendaraan di depan ataupun belakang. Apalagi ketika hujan lebat dengan jarak pandang pendek. Hindari melewati jalanan yang memiliki banyak pohon serta baliho untuk meminimalisir risiko mobil tertimpa kedua benda tersebut.
3. Hindari Kondisi Water Hammer
Kondisi ini biasa disebut hydrolocking, atau keadaan mesin mobil mati mendadak karena adanya air masuk ke dalam ruang bakar melewati air intake. Hal ini menyebabkan tekanan besar di dalam mesin sehingga komponen di dalam mesin rusak akibat connecting rod bengkok dan mobil akan mogok seketika. Mobil yang mengalami kondisi ini harus mengganti bagian yang rusak dengan biaya yang cukup mahal.

