IQ seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Linkungan Pemkab Musi Banyuasin (Muba) ditangkap Satres Narkoba Polres Muba. Lantaran, diduga terlibat kasus narkoba.
Dari informasi yang dihiimpun, oknum ASN yang bekerja di Dinas PUPR Muba. Iq itu ditangkap saat berada di Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu, pada Senin (24/10).
Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Dinas PUPR Mirwan Susanto, membenarkan adanya penangkapan ASN di dinasnya terkait kasus narkoba.
“Iya benar sudah mendapatkan infonya kemarin,” kata Mirwan singkat.
Sebelumnya, Pj Bupati Muba Apriyadi telah menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir ASN dilingkungan Pemkab Muba yang terjerat kasus narkoba. Dimana sanksi tegas akan diberikan bagi ASN yang terlibat dengan kasus narkoba.
“Jangan coba-coba, kita tidak main-main untuk memerangi narkoba yang ada di Muna ini,” pungkasnya.
