Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Terlibat Jaringan Narkoba, Remaja 16 Tahun di Muratara Diringkus
Hukum

Terlibat Jaringan Narkoba, Remaja 16 Tahun di Muratara Diringkus

alwiBy alwi31/08/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

AS, 16 warga Muratara ini diringkus Satres Narkoba Polres Muratara di rumahnya. Lantaran, diduga terlibat jaringan narkoba.

Polisi juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 2,65 gram, timbangan digital, beserta plastik klip bening.

Humas Polres Muratara, AKP Joni Indrajaya mengatakan penangkapan tersangka ini berawal dari informasi yang menyebutkan, jika sering terjadi transaksi jual beli narkoba di Desa Aringin. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan.

“Dari penyelidikan itu diketahui memang benar di desa tersebut kerap terjadi transaksi narkoba dan meresahkan warga,” katanya, Rabu (31/8).

Tim pun langsung melakukan penangkapan terhadap AS di rumahnya. Saat penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti satu bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu berat 2,65 gram yang disimpan dalam kaleng rokok dan dalam penguasaan tersangka.

“Selain itu, kami juga menyita barang bukti berupa satu unit timbangan digital, dua bal plastik klip, satu lembar uang pecahan seratus ribu dan dua skop pipet dari rumah AS,” terangnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Muratara untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAliran Dana Judi Online Ditemukan Masuk ke Oknum Polisi Hingga Pelajar
Next Article Kronologi Kecelakaan Maut di Bekasi, 10 Orang Tewas Ditempat
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,893 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,766 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,738 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?