Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Terlibat Narkoba, Oknum Anggota Dewan Ditangkap Bersama Dua Dj dan Pemandu Lagu
Hukum

Terlibat Narkoba, Oknum Anggota Dewan Ditangkap Bersama Dua Dj dan Pemandu Lagu

alwiBy alwi08/11/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Satres Narkoba Polres Lubuklinggau merilis ungkap kasus narkoba dengan mengamankan empat orang yang diantaranya salah satu tersangka merupakan oknum anggota DPRD Kabupaten Mura.

Empat orang yang diamankan yakni FN (oknum anggota DPRD Kabupaten Mura Fraksi Golkar), D dan D (keduanya selaku Disc Jockey atau DJ) dan N selaku pemandu lagu.

Keempatnya diamankan Polisi pada Senin (7/11) di salah satu kontrakan di Jalan Ramayana, RT 05, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

“Setelah kita amankan dua orang laki dan dua orang perempuan,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasat Narkoba, AKP Hendrawan saat pres rilis pada Selasa (8/11).

Selain itu saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang diduga paket narkoba jenis sabu 0,40 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di dapur dekat mesin cuci.

“Setelag kita amankan, kita introgasi serta tes urine dari empat tersangka ini semuanya positif narkoba,” ungkap Kapolres.

Berdasarkan pengakuan tersangka D selaku DJ telah memakai narkoba sejak tiga bulan. Sama halnya dengan pengakuan tersangk satunya yakni D selaku DJ, telah memakai narkoba sejak setahun.

Sedangkan tersangka N yang bekerja sebagai LC mengaku sudah memakai narkoba tiga bulan. Dan tersangka FN yang merupakan oknum anggota DPRD Kabupaten Mura sudah memakai setengah tahun.

“Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 11 huruf i Jo 132 huruf i dan Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. Ke empat tersanhka merupakan pemakai,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTumbuh 4,83 Persen, Ini Sektor Industri Paling Moncer di Triwulan III Tahun 2022
Next Article Begini Strategi KKP Tingkatkan Produksi Emas Hijau
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,972 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,843 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,816 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?