RELUNG.ID – Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan bergerak cepat menindak lanjuti video viral sejumlah remaja tanggung yang hendak melakukan taksi awuran di Jalan SMB II, Kelurahan Tanah Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Minggu, 15 Februari 2026 dini hari.
Tindak lanjut tersebut, petugas langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan sekaligus memburu pelaku.
Hasilnya, lima orang remaja tanggung yang masih dibawah umur dan berstatus pelajar diamankan. Mereka yakni MA, RO, SR, TA dan ES.
Polisi mulanya mengamankan MA dengan mendatangi rumah orang tuanya di Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
“Saat di interograsi, MA mengakui terlibat aksi tawuran yang terjadi di Kelurahan Tanah Periuk. MA juga menyebutkan nama-nama teman yang ikut terlibat dalam tawuran,” kata Plt Kapolsek Lubuklinggau Selatan, Iptu Dedi Ardiyanto pada Senin, (16/2/2026).
Selain mengamankan kelima orang tersebut, petugas juga menemukan barang bukti 1 bilah celurit yang digunakan sebagai alat untuk melakukan aksi tawuran.
“Celurit tersebut di simpan di sofa yang ada di rumah RO,” ujarnya.
Kemudian terhadap kelima remaja tanggung tersebut, dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan. Selanjutnya, kelima remaja itu dikembalikan kepada orang tuanya. (NSR)

