RELUNG.ID — Adam Alamsyah (24), mantan pegawai bank yang di-PHK, nekat mencoba mencuri mobil milik driver taksi online di Palembang demi melunasi utang pinjaman online (pinjol) sebesar Rp 30 juta. Namun, aksinya gagal setelah warga menggagalkan upaya tersebut.
Percobaan pencurian ini terjadi di Jalan RA Abusamah, Kelurahan Sukabangun II, Kecamatan Sukarami, Palembang, Selasa (11/3/2025) siang. Mobil Daihatsu Ayla BG-1855-TG milik korban, Rindi alias Rendi, nyaris dibawa kabur pelaku.
“Saya baru sebulan di-PHK dari pekerjaan saya sebagai IT di bank. Karena terlilit utang pinjol Rp 30 juta, saya jadi pendek akal, Pak. Makanya saya nekat,” kata Adam, Rabu (12/3/2025), di Polsek Sukarami.
Adam melancarkan aksinya dengan modus memesan taksi online menggunakan akun milik seorang penjaga toko dekat warung tempat dia makan. Setelah dijemput, ia meminta sang driver turun membeli makanan di sebuah warteg dengan alasan warteg tersebut milik keluarganya. Saat korban turun, Adam berusaha membawa kabur mobil.
Namun, aksinya terhenti setelah warga curiga dan menghadangnya. Pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan polisi dan dilarikan ke RS Bhayangkara Palembang untuk mendapatkan perawatan.
Kapolsek Sukarami, Kompol Alex Andriyan, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa Adam telah diamankan bersama barang bukti mobil milik korban.
“Korban sudah membuat laporan, dan pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” kata Alex. [THQ]

