Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Tersandung Korupsi, Komisioner KPU OKI Terancam Diberhentikan
Hukum

Tersandung Korupsi, Komisioner KPU OKI Terancam Diberhentikan

RiyadiBy Riyadi13/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan. (Relung/HWJ)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah mengirimkan surat resmi terkait penahanan salah satu komisionernya kepada KPU Provinsi Sumatera Selatan. Langkah ini diambil setelah HI, yang menjabat sebagai Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU OKI, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Panwaslu OKI tahun anggaran 2017-2018.

Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan, mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya telah menyurati Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI untuk meminta surat resmi terkait status hukum HI. Setelah menerima surat penetapan tersangka dan penahanan dengan nomor: Print-05/1.6.12/fd.1/03/2025 tertanggal 6 Maret 2025, KPU OKI langsung meneruskan informasi tersebut ke KPU Provinsi Sumsel dan KPU Pusat.

“Kami telah menerima surat resmi dari Kejari OKI dan segera menyampaikannya kepada KPU Provinsi Sumsel dan KPU Pusat agar segera ditindaklanjuti,” ujar Irsan, Kamis (13/3/2025).

Baca juga :   Setahun Naik Rp12 Miliar, Harta Sony Sonjaya Disorot Usai Jadi Tersangka Korupsi

Dengan ditahannya HI, KPU OKI mengalami kekosongan jabatan pada Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, yang berpotensi menghambat kinerja lembaga tersebut. Irsan menegaskan bahwa peran HI dalam mengelola data kepemiluan sangat penting, sehingga keberadaannya yang kini tidak aktif dapat berdampak signifikan terhadap operasional KPU OKI.

“Saat ini memang belum terasa dampaknya, tetapi ke depan kinerja KPU OKI bisa terganggu jika posisi tersebut tetap kosong,” tambahnya.

Terkait nasib HI sebagai komisioner KPU OKI, keputusan akhir akan bergantung pada KPU Pusat. Jika terbukti bersalah, HI kemungkinan besar akan diberhentikan dari jabatannya sebagai komisioner.

Baca juga :   Beraksi dengan Senpi, Pencuri Motor di OKU Timur Diamuk Massa

“Kami tidak tahu apakah akan ada penggantian dalam waktu dekat, karena kewenangan sepenuhnya berada di tangan KPU Pusat,” pungkas Irsan.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya integritas dalam lembaga penyelenggara pemilu. KPU Pusat diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk memastikan kelancaran tugas dan fungsi KPU OKI dalam menyelenggarakan tahapan pemilu yang akan datang.[HWJ]

Komisioner KPU OKI Terancam Diberhentikan Tersangka Korupsi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBosan Buka Puasa dengan Sirop, Yuk Coba Resep Minuman Segar dan Sehat Ini
Next Article Listrik Masuk Sawah, Petani Seluma Kini Panen 3 Kali Setahun
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,930 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,802 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,774 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?