RELUNG.ID – Kasus dugaan pemerasan dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memunculkan fakta baru. Salah satu tersangka yang ditetapkan, Miki Mahfud, diketahui memiliki istri yang bekerja sebagai pegawai KPK.
Informasi ini dibenarkan juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menyebut sang istri sempat ikut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 20 Agustus 2025, namun kemudian dilepaskan lantaran tidak terlibat.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan ternyata merupakan suami pegawai KPK. Namun yang bersangkutan dilepas karena tidak terbukti terlibat,” kata Budi, Senin (25/8).
Meski demikian, Miki tetap dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK menegaskan, pihaknya akan memproses hukum tanpa pandang bulu.
“Kami menerapkan zero tolerance terhadap siapa pun yang terlibat pelanggaran hukum, termasuk jika nantinya ditemukan bukti baru terkait pihak lain,” tegas Budi.
Dalam kasus ini, KPK mengungkap adanya praktik pemerasan terhadap buruh yang mengurus sertifikasi K3. Biaya yang seharusnya hanya sekitar Rp 270 ribu melonjak hingga Rp 6 juta akibat permainan sejumlah pihak, termasuk perusahaan jasa K3 (PJK3) dan oknum pejabat Kemnaker.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa pemerasan dilakukan melalui skema pengurusan sertifikasi yang dipersulit. “Ada tiga pihak, yakni pekerja, PJK3, dan pejabat di Kemnaker. Dari skema ini, buruh dipaksa membayar hingga Rp 6 juta,” ungkapnya.
Penyelidikan KPK menemukan bahwa praktik ini berlangsung sejak 2019 hingga 2024 dengan nilai mencapai Rp 81 miliar. Dari jumlah tersebut, sebagian besar uang diduga mengalir ke ASN Kemnaker bernama Irvian Bobby Mahendro (IBM), yang menjabat Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022-2025.
“Irvian diduga menerima Rp 69 miliar yang digunakan untuk belanja mewah, hiburan, hingga setoran tunai ke sejumlah pihak,” jelas Setyo.
Selain itu, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel juga disebut menerima bagian Rp 3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler. Uang tersebut diterimanya pada Desember 2024, dua bulan setelah dilantik.
Noel kini sudah diberhentikan Presiden Prabowo Subianto dari jabatannya. Ia sempat meminta maaf dan berharap mendapat amnesti, namun membantah bahwa dirinya terjaring OTT.[THQ]

