Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Tersangka Korupsi Fasilitas Kredit BRI Rp1,6 Triliun Digiring ke Tahanan, Pengawal Ngamuk Nyaris Baku Hantam Dengan Wartawan
Hukum

Tersangka Korupsi Fasilitas Kredit BRI Rp1,6 Triliun Digiring ke Tahanan, Pengawal Ngamuk Nyaris Baku Hantam Dengan Wartawan

Indra PrajaBy Indra Praja17/11/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pengawal Wilson (W) tersangka kasus korupsi fasilitas kredit BRI nyaris baku hantam karena menghalangi wartawan mengambil gambar/repro
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Penahanan Wilson (WS), Direktur PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sriwijaya Andal Lestari (SAL) yang menjadi tersangka korupsi jumbo fasilitas kredit sawit Bank Rakyat Indonesia (BRI), berlangsung panas di Kejaksaan Tinggi Sumsel, Senin (17/11) malam.

Proses yang seharusnya formal berubah menegangkan setelah seorang pria berambut panjang, diduga pengawal pribadi WS, memicu kericuhan dengan para wartawan.

Ketegangan pecah saat WS digiring menuju mobil tahanan. Pria yang diduga pengawal itu berulang kali menghadang kamera wartawan yang hendak mengabadikan momen penahanan, bahkan nyaris baku hantam.

Puncaknya terjadi ketika seorang fotografer mencoba memotret WS dari balik kaca mobil tahanan. Pria tersebut langsung menutup kaca sambil menghalangi kamera hingga memicu kemarahan para jurnalis.

“Awalnya tersangka digiring ke mobil, pas saya mau mengambil foto tersangka di dalam mobil, pria itu menghalangi dengan cara menutup kaca. Jadi saya bilang kalau kamera rusak saya tuntut. Tidak lama terjadilah kericuhan itu,” kata Nova Wahyudi, fotografer Antara, menceritakan detik-detik insiden.

Suasana memanas dalam hitungan detik. Namun petugas keamanan Kejati Sumsel segera bertindak cepat melerai. Pria berambut panjang itu langsung diamankan dan dibawa masuk ke mobil lain untuk mencegah situasi makin kacau.

WS, yang ditetapkan sebagai tersangka pada 10 November, memenuhi panggilan penyidik Pidsus untuk pemeriksaan lanjutan. Setelah diperiksa, ia langsung ditahan menyusul lima tersangka lain dalam kasus yang sama.

“Tersangka WS hadir di Kejati Sumsel memenuhi surat panggilan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Kajati Sumsel Ketut Sumedana dalam keterangan pers.

Ketut menyebut total kerugian negara mencapai Rp1,689 triliun, dengan kerugian bersih setelah lelang aset sebesar Rp1,183 triliun. Asisten Pidsus Kejati Sumsel, Dr Adhryansah SH MH, mengungkapkan WS memiliki peran besar dalam proses lahirnya kredit jumbo tersebut.

“Yang bersangkutan mempunyai otoritas penuh mengeluarkan dana untuk mengurus dokumen terkait perizinan HGU dan HGB,” ujarnya.

WS juga merupakan pihak yang menandatangani seluruh pengajuan kredit PT BSS dan PT SAL ke BRI.

Sementara, lima tersangka lain yang sudah lebih dulu merasakan dinginnya jeruji penjara adalah: MS, Komisaris PT BSS (2016–2022) DO, Junior Analis Kredit Grup Analisis Risiko Kredit BRI Pusat (2013) ED, Account Officer Agribisnis BRI Pusat (2010–2012) ML, Junior Analis Kredit (2013) A, Relationship Manager Divisi Agribisnis BRI Pusat (2011–2019)

Mereka ditahan sejak 10 November 2025 lalu. Empat tersangka pria ditahan di Rutan Kelas I Palembang, sementara ML ditempatkan di Lapas Perempuan Klas II B Merdeka.

Seperti diketahui, kasus ini bermula pada 2011 ketika PT BSS di bawah WS mengajukan kredit investasi kebun inti dan plasma senilai Rp760,85 miliar. Dua tahun kemudian, WS kembali mengajukan kredit investasi untuk PT SAL sebesar Rp677 miliar.

Dugaan manipulasi dan penyimpangan data pada memorandum analisa kredit membuat proses pemberian kredit melenceng dari ketentuan. Selain kredit kebun, kedua perusahaan juga memperoleh kredit pembangunan pabrik kelapa sawit dan modal kerja dengan total plafon: PT BSS: Rp900,66 miliar dan PT SAL: Rp862,25 miliar

Seluruh fasilitas kredit itu kemudian jatuh ke status kolektabilitas 5 alias macet. Atas perbuatan itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU 31/1999 jo UU 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 KUHP (primair) dan subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU 31/1999 jo UU 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 KUHP.

Fasilitas Kredit BRI Kasus dugaan korupsi sawit Kejati Sumsel Korupsi Fasilitas Kredit PT BSS PT SAL Wilson
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article19 November, PDAM Tirta Musi Palembang Bakal Stop Sementara Distribusi Air Bersih, Catat Wilayahnya!
Next Article Operasi Zebra Musi 2025 Dimulai, Ini Target dan Sasarannya
Indra Praja

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,946 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,815 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,789 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?