RELUNG.ID – Penahanan Wilson (WS), Direktur PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sriwijaya Andal Lestari (SAL) yang menjadi tersangka korupsi jumbo fasilitas kredit sawit Bank Rakyat Indonesia (BRI), berlangsung panas di Kejaksaan Tinggi Sumsel, Senin (17/11) malam.
Proses yang seharusnya formal berubah menegangkan setelah seorang pria berambut panjang, diduga pengawal pribadi WS, memicu kericuhan dengan para wartawan.
Ketegangan pecah saat WS digiring menuju mobil tahanan. Pria yang diduga pengawal itu berulang kali menghadang kamera wartawan yang hendak mengabadikan momen penahanan, bahkan nyaris baku hantam.
Puncaknya terjadi ketika seorang fotografer mencoba memotret WS dari balik kaca mobil tahanan. Pria tersebut langsung menutup kaca sambil menghalangi kamera hingga memicu kemarahan para jurnalis.
“Awalnya tersangka digiring ke mobil, pas saya mau mengambil foto tersangka di dalam mobil, pria itu menghalangi dengan cara menutup kaca. Jadi saya bilang kalau kamera rusak saya tuntut. Tidak lama terjadilah kericuhan itu,” kata Nova Wahyudi, fotografer Antara, menceritakan detik-detik insiden.
Suasana memanas dalam hitungan detik. Namun petugas keamanan Kejati Sumsel segera bertindak cepat melerai. Pria berambut panjang itu langsung diamankan dan dibawa masuk ke mobil lain untuk mencegah situasi makin kacau.
WS, yang ditetapkan sebagai tersangka pada 10 November, memenuhi panggilan penyidik Pidsus untuk pemeriksaan lanjutan. Setelah diperiksa, ia langsung ditahan menyusul lima tersangka lain dalam kasus yang sama.
“Tersangka WS hadir di Kejati Sumsel memenuhi surat panggilan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Kajati Sumsel Ketut Sumedana dalam keterangan pers.
Ketut menyebut total kerugian negara mencapai Rp1,689 triliun, dengan kerugian bersih setelah lelang aset sebesar Rp1,183 triliun. Asisten Pidsus Kejati Sumsel, Dr Adhryansah SH MH, mengungkapkan WS memiliki peran besar dalam proses lahirnya kredit jumbo tersebut.
“Yang bersangkutan mempunyai otoritas penuh mengeluarkan dana untuk mengurus dokumen terkait perizinan HGU dan HGB,” ujarnya.
WS juga merupakan pihak yang menandatangani seluruh pengajuan kredit PT BSS dan PT SAL ke BRI.
Sementara, lima tersangka lain yang sudah lebih dulu merasakan dinginnya jeruji penjara adalah: MS, Komisaris PT BSS (2016–2022) DO, Junior Analis Kredit Grup Analisis Risiko Kredit BRI Pusat (2013) ED, Account Officer Agribisnis BRI Pusat (2010–2012) ML, Junior Analis Kredit (2013) A, Relationship Manager Divisi Agribisnis BRI Pusat (2011–2019)
Mereka ditahan sejak 10 November 2025 lalu. Empat tersangka pria ditahan di Rutan Kelas I Palembang, sementara ML ditempatkan di Lapas Perempuan Klas II B Merdeka.
Seperti diketahui, kasus ini bermula pada 2011 ketika PT BSS di bawah WS mengajukan kredit investasi kebun inti dan plasma senilai Rp760,85 miliar. Dua tahun kemudian, WS kembali mengajukan kredit investasi untuk PT SAL sebesar Rp677 miliar.
Dugaan manipulasi dan penyimpangan data pada memorandum analisa kredit membuat proses pemberian kredit melenceng dari ketentuan. Selain kredit kebun, kedua perusahaan juga memperoleh kredit pembangunan pabrik kelapa sawit dan modal kerja dengan total plafon: PT BSS: Rp900,66 miliar dan PT SAL: Rp862,25 miliar
Seluruh fasilitas kredit itu kemudian jatuh ke status kolektabilitas 5 alias macet. Atas perbuatan itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU 31/1999 jo UU 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 KUHP (primair) dan subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU 31/1999 jo UU 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 KUHP.

