RELUNG.ID – Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menggagalkan ‘double date’ dua pasangan remaja saat melintas di Jalan Mayor Ruslan, kelurahan Duku, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang, Jumat (6/9).
Dua pasangan remaja ini ditangkap. Lantaran, berboncengan dengan satu motor ditambah lagi tidak menggunakan helm dan melaju melawan arus.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, penangkapan ini berawal dari dua remaja laki-laki berboncengan dengan satu motor tanpa plat dan hendak menjemput dua remaja perempuan yang sudah menunggu di pinggir jalan.
“Saat mereka berboncengan empat orang dengan satu motor, kami langsung menghentikan dua pasangan ini,” katanya.
Sayangnya, dua ABG laki-laki itu kabur tancap gas, meninggalkan 2 ABG perempuan berbaju hitam dan celana pendek itu. Setelah dilakukan interogasi ternyata mereka ini berkenalan melalui aplikasi MiChat dan berencana untuk double date, serta berhubungan badan.
“Mereka mengaku janjian bertemu, setelah kenalan melalui aplikasi MiChat, rencana mau menuju ke kost prianya sesuai perjanjian,” terang Anwar.
Selain itu, dua perempuan ini juga mengaku tinggal di kosan. Padahal, orang tuanya juga tinggal di Palembang. Karena itu, dia meminta para orang tua dan kepala lingkungan warga untuk lebih peduli terhadap anak-anak, seiring dengan maraknya kenakalan remaja yang mengharah ke kriminalitas.
“Kami harap kedepannya orang tua lebih mengawasi anak perempuan dan peduli terhadap anak mereka,” harapnya. (FZI)

