RELUNG.ID – Apes dialami oleh Elvi Susanti (50), wanita Jalan Kebon Jahe, Kota Palembang ini harus kehilangan uang tunai Rp81 juta usai menjadi korban penipuan dengan modus call center maskapai Lion Air palsu.
Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jum’at (8/5) siang.
Peristiwa berawal ketika saksi bernama Juli Hartanto Zega mencoba membantu menyelesaikan persoalan tiket penerbangan milik mertuanya yang hendak berangkat ke Batam menggunakan maskapai Lion Air.
“Awalnya mertua saksi mendapat informasi bahwa penerbangan dipindahkan menggunakan Super Air Jet dan harus transit terlebih dahulu di Jakarta,” katanya.
Karena bingung dengan perubahan jadwal tersebut, saksi kemudian mencari nomor layanan pelanggan Lion Air melalui internet. Namun tanpa disadari, nomor yang ditemukan ternyata merupakan call center palsu milik pelaku penipuan.
Pelaku lalu menghubungi saksi melalui aplikasi WhatsApp dan meminta pembayaran administrasi sebesar Rp 6.500 dengan alasan tertentu.
Karena saksi tidak memiliki layanan KlikBCA, ia kemudian meminta bantuan korban untuk melakukan pembayaran tersebut.
“Pelaku kemudian mengirimkan link palsu yang menyerupai tampilan resmi KlikBCA. Korban yang tidak curiga memasukkan kode pembayaran dan data-data yang diminta,”ungkapnya.
Keesokan harinya korban tidak dapat mengakses aplikasi mobile banking miliknya. Saat menghubungi call center resmi Bank BCA, korban diminta melakukan aktivasi ulang melalui ATM.
“Namun saat mengecek saldo rekening pada Senin setelah pulang bekerja, korban terkejut karena uang dalam rekeningnya telah berkurang sebesar Rp 81,1 juta,” ungkapnya.
Dana tersebut diketahui telah berpindah ke nomor pelanggan 1304300001123057 SAFE CASH atas nama BAG XX ANGXXXX dan Bambang Sujarwo.
“Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp81,1 juta dan melaporkanya ke pihak kepolisian dan berharap pelaku dapat segera ditangkap untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” harapnya.
Sementara , Ka SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan korban terkait penipuan telah diterima.
“Laporan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (DNP)

