RELUNG.ID – Thailand berencana akan mewajibkan produsen kendaraan listrik di negaranya untuk memproduksi komponen secara lokal. Hal ini guna melahirkan industri baru di bidang kendaraan elektrifikasi.
Rencananya aturan tersebut mulai diberlakukan pada tahun 2026 mendatang. Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Departemen Cukai Thailand, Ekniti Nitithanprapas dikutip dari Bangkok Post, Rabu (25/9).
Menurut Ekniti, ada tiga komponen utama kendaraan elektrifikasi yang dapat dibuat secara lokal. Mulai dari motor listrik yang mengubah energi listrik menjadi energi kinetik untuk menggerakkan kendaraan.
Kemudian reduktor dengan fungsi serupa girboks pada kendaraan bermesin pembakaran, dan inverter yang punya fungsi mengubah arus searah (DC) dari baterai menjadi arus bolak-balik (AC) untuk memasok listrik ke motor.
“Tiga komponen utama inilah ayng harus diproduksi secara lokal nantinya tahun 2026 di Thailand,” katanya.
Saat ini, dia mengaku Departemen Cukai telah memperkenalkan tahap pertama dan tahap kedua dari langkah memproduksi mobil EV ini. Bahkan, beberapa produksen yang berpartisipasi dalam program tersebut telah membangun basis produksi mereka di Thailand dengan total investasi lebih dari 80 miliar baht atau setara Rp35,9 triliun.
Perusahaan yang berpartisipasi dalam program tersebut diharuskan memproduksi kendaraan listrik secara lokal untuk mengimbangi impor yang setara 100 persen penjualan pada tahun pertama.
Jika perusahaan gagal memenuhi persyaratan produksi lokal pada tahun kedua, perusahaan harus memproduksi 1,5 kali lipat dari volume penjualan.
Persyaratan ini memaksa produsen mobil untuk mendirikan basis produksi di Thailand, yang mengarah pada investasi dan industri baru sejalan dengan kebijakan departemen untuk mempromosikan pertumbuhan ekonomi. (YIP)

