Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Tidak Bawa Kelengkapan Surat, Pengemudi Roda Empat di Palembang Ini Dihukum Push Up
Regional

Tidak Bawa Kelengkapan Surat, Pengemudi Roda Empat di Palembang Ini Dihukum Push Up

alwiBy alwi18/07/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Operasi Patuh Musi 2023 kini memasuki hari ke delepan, Selasa (18/7).

Di hari ke delapan ini, Ditlantas Polda Sumsel menjaring 16 unit kendaraan roda dua dan roda empat.

ke-16 unit kendaraan ini telah melakukan pelanggaran, mulai dari melawan arus hingga tidak membawa kelengkapan surat.

Baca Juga: Jangan Remehkan Ikan Teri! Ini 10 Manfaat Dahsyat untuk Tubuh

Kasi STNK Ditlantas Polda Sumsel, Kompol Dani Prasetya mengatakan, Operasi Patuh Musi 2023 ini, dilakukan di Jalan POM IX – Jalan Demang Lebar Daun dan Jalan Angkatan 45 berakhir menuju Mako Ditlantas Polda Sumsel Jalan POM IX.

“Ada 16 kendaraan tadi yang melakukan pelanggaran dan dapat berakibat fatalitas kecelakaan,” katanya.

Atas pelanggaran tersebut, pihaknya pun melakukan tindakan penilangan karena dapat membahayakan diri maupun orang lainnya.

Baca Juga: Chipset Samsung Galaxy S24 Siap Bersaing dengan M2 Apple

Pelanggaran yang dilakukan pengendaraan ini mayoritas melawan arus, dan tidak menggunakan helm dengan tujuan untuk mempercepat ke tempat tujuan, sehingga mereka banyak melakukan pelanggaran.

“Kami mengimbau pengguna jalan untuk tetap mematuhi aturan dan tertib lalu lintas,” tegasnya.

Dalam Operasi Patuh Musi 2023 ini, beberapa kendaraan roda empat juga teledor tidak membawa kelengkapan surat kendaraan mereka.

Baca Juga: Ini 6 Zodiak yang Mudah Diajak Balikan

“para pengendara ini tetap mendapatkan teguran dan dihukum push up,” pungkasnya.

Berdasarkan data Analisa dan Evaluasi (ANEV) Pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2023 di minggu pertama.

Penegakan hukum Ditlantas secara Represif, Elte Statis tahun 2023 yaitu sebanyak 1.782 pelanggaran.

Baca Juga: Cari Pasangan Romatis? Ini 5 Zodiak Dikenal Paling Romantis

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2022 yang hanya 36 pelanggaran.

Sedangkan tilang manual tahun 2023 sebanyak 2.862 tilang. Lalu, untuk teguran di tahun 2023 sebanyak 10.168 teguran mengalami penurunan sebesar 41 persen dibandingkan tahun 2022 yang hanya 17.361 teguran.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJangan Remehkan Ikan Teri! Ini 10 Manfaat Dahsyat untuk Tubuh
Next Article 5 Tips Dapatkan Muka Mulus dengan Bahan Alami dan Murah
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,881 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,753 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,728 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?