Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Tidak Sesuai Dokumen Persyaratan, Kelulusan Satu Peserta CPNS Dibatalkan
Regional

Tidak Sesuai Dokumen Persyaratan, Kelulusan Satu Peserta CPNS Dibatalkan

alwiBy alwi15/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muara Enim, Harson Sunardi. (Noviansyah/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muara Enim, Harson Sunardi, mengumumkan pembatalan kelulusan seorang peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran sebelumnya.

Peserta tersebut diketahui bernama Ridho Umroh, yang sebelumnya dinyatakan lulus untuk formasi arsiparis terampil yang ditempatkan di Kecamatan Semendo Darat Tengah (SDT).

Pembatalan kelulusan Ridho Umroh ini disebabkan oleh ketidaksesuaian dokumen yang diserahkan dengan persyaratan formasi yang dilamar.

Baca juga :   Prabowo Minta Maaf, Program MBG Tertunda

Harson Sunardi menjelaskan bahwa formasi arsiparis terampil tersebut secara spesifik membutuhkan lulusan Diploma III (D3).

Namun, yang bersangkutan diketahui menggunakan ijazah sarjana (S1) saat proses pendaftaran. “Setelah dilakukan verifikasi berkas secara menyeluruh, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara ijazah yang digunakan dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan untuk formasi arsiparis terampil,” ujar Harson Sunardi di kantor BKPSDM Muara Enim, Kamis (15/5).

Menyikapi pembatalan tersebut, BKPSDM Kabupaten Muara Enim bergerak cepat untuk mengisi kekosongan formasi tersebut melalui mekanisme optimalisasi.

Baca juga :   Permohonan SKCK Membludak di Polrestabes Palembang Jelang Tes CPNS

“Optimalisasi merupakan proses pengisian formasi yang kosong dengan peserta lain yang memiliki peringkat terbaik di bawah peserta yang dinyatakan tidak lolos atau mengundurkan diri,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Harson Sunardi mengungkapkan bahwa sebelum pembatalan kelulusan Ridho Umroh, pihaknya juga telah melakukan penggantian terhadap sepuluh peserta CPNS lainnya yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus.

“Dari sepuluh peserta yang mengundurkan diri, kita berhasil mengisi tiga formasi melalui optimalisasi. Formasi tersebut terdiri dari dua formasi dokter dan satu formasi Promosi Kesehatan (Promkes), lalu satu formasi arsiparis yang tadi,” jelas Harson.

Baca juga :   Jembatan Rp1,5 Miliar di Kikim Timur Lahat Viral, Konstruksi Diduga Dikerjakan Asal-asalan

Total hanya ada 4 formasi yang bisa diiisi, karena untuk formasi lainnya memang tidak ada orangnya. Namun, dinamika kembali terjadi ketika salah satu peserta yang mengisi formasi Promkes melalui optimalisasi juga memutuskan untuk mengundurkan diri.

“Dengan demikian, saat ini tersisa tiga formasi yang sedang dalam proses pemberkasan untuk segera diisi. Tiga formasi tersebut terdiri dari dua formasi dokter dan satu formasi arsiparis (menggantikan Ridho Umroh),” ulasnya.

Pihak BKPSDM Kabupaten Muara Enim saat ini tengah berupaya semaksimal mungkin untuk mempercepat proses pemberkasan ketiga peserta pengganti tersebut.

Baca juga :   Warga Datangi Kantor Desa, Tolak Gerai Koperasi Merah Putih di Lapangan

“Harapannya, seluruh peserta CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus dapat segera dilantik dan mulai melaksanakan tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim,” pungkasnya. (NVS)

BKPSDM Muara Enim CPNS Kelulusan CPNS Dibatalkan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGRIB Jaya Bantah Label Ormas Preman, Tegaskan Komitmen Membela Rakyat Terzalimi
Next Article Per Tahun, Produksi Kopi di Pagaralam Tembus 21 Ribu Ton
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,913 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,784 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,757 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?