Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Tiga Anggota DPRD OKU Dipecat dari Hanura, Berikut Daftarnya
Politik

Tiga Anggota DPRD OKU Dipecat dari Hanura, Berikut Daftarnya

alwiBy alwi25/05/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Partai Hanura mengambil tindakan tegas terhadap kadernya yang diduga pindah ke partai lain.

Tindakan tegas tersebut berupa pemecatan terhadap tiga kadernya.

Ketiga kader tersebut merupakan anggota DPRD OKU dari fraksi Hanura.

Baca Juga: Dragon Bisa Lihat Masa Depan dan Masa Lalu, Ini 4 Faktanya

Ketua DPD Partai Hanura Sumsel, Ahmad Al Azhar mengatakan, saat ini SK pemecatan ketiga kadernya tersebut telah dikeluarkan. Mereka diduga melakukan pelanggaran yaitu mencalonkan diri sebagai Caleg dari partai lain.

“Pemecatan ini tentunya sesuai mekanisme AD/ART Partai Hanura,” katanya, Kamis (25/5).

Ketiga kader yang dipecat, saat ini duduk di DPRD OKU. Nantinya dilakukan PAW. Bahkan, Hanura juga segera mengusulkan untuk proses PAW ini dan telah menyiapkan tiga sosok pengganti mereka.

Baca Juga: Pasar Smartwatch Global Turun di Q1, Apple Tetap Teratas!

Pemecatan ketiga kader Hanura ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum (Ketum) Partai Hanura, Oesman Sapta dan Sekjen Hanura, Kodratnya Shah pada 22 Mei lalu.

“Dengan dipecatnya ketiga kader ini, maka DPC Hanura OKU diperintahkan untuk mencabut KTA dan mengembalikan aset partai,” ujarnya.

Sebelum dilakukan pemecatan, pihaknya juga telah melakukan pemanggilan terhadap tiga kadernya tersebut untuk mengklarifikasi. Namun, hanya satu orang yang hadir, sedangkan dua kader lagi tidak hadir.

Baca Juga: Hell’s Paradise Ungkap Cerita Dibalik Tenza Asaemon, Anak Jalanan yang Jadi Si Pedang Tercepat

“Partai sudah jelas punya bukti dan telah diputusan dewan kehormatan DPP Partai Hanura,” tegasnya.

Dia pun mengingatkan kader Hanura lainnya untuk tetap loyal dan bersama membesarkan Partai Hanura. Jika memang ada kader yang melanggar tentunya akan ada tindakan tegas.

“Tidak menutup kemungkinan ada proses pemecatan dan PAW bagi kader lainnya,” pungkasnya.

Baca Juga: Ibu Angkat Luffy dan Ace, Saat Ini Memiliki Perasaan Sedih dan Bahagia

Berikut daftar tiga kader Hanura yang dipecat;

1. SK pemecatan Sahril Elmi berdasarkan SK nomor: 035/B.2/DPP-HANURA/V/2023 dan dilanjutkan dengan SK nomor:A/102/DPP-HANURA/V/2023 tentang persetujuan PAW yang bersangkutan sebagai wakil rakyat, dengan pengganti Sujarwo.

2. Saleh Tito berdasarkan SK nomor: 034/B.2/DPP-HANURA/V/2023 dan dilanjutkan dengan SK nomor:A/100/DPP-HANURA/V/2023 tentang persetujuan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang bersangkutan sebagai wakil rakyat, dengan pengganti Hajat Usman.

3. Pemecatan Kamaludin berdasarkan SK nomor: 036/B.2/DPP-HANURA/V/2023 dan dilanjutkan dengan SK nomor:A/101/DPP-HANURA/V/2023 tentang persetujuan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang bersangkutan sebagai wakil rakyat, dengan pengganti Ramawala.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDragon Bisa Lihat Masa Depan dan Masa Lalu, Ini 4 Faktanya
Next Article Nyanyi Lagu Heli, Ulah Thariq saat Terpengaruh Obat Bius
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,877 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,723 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?