Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Tiga ASN Pemkot Palembang Dipecat Usai Terbukti Langgar Disiplin Berat
Regional

Tiga ASN Pemkot Palembang Dipecat Usai Terbukti Langgar Disiplin Berat

alwiBy alwi21/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Inspektur Daerah, Jamiah Hariyanti. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Kota Palembang menjatuhkan hukuman tegas kepada tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran berat sepanjang tahun 2025.

Ketiganya resmi diberhentikan tidak dengan hormat karena dinilai mencederai etika dan disiplin sebagai abdi negara.

Baca juga :   Kasus Stunting di Palembang Turun, Tapi Belum Capai Target Nasional 14 Persen

Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamiah Haryanti, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah proses pemeriksaan oleh Inspektorat bersama Tim Penjatuhan Hukuman Disiplin.

“Pelanggaran yang dilakukan sangat serius, mulai dari perselingkuhan hingga mangkir kerja selama berminggu-minggu tanpa izin. Dari 14 kasus yang telah tuntas, tiga di antaranya dijatuhi sanksi terberat,” ujar Jamiah, Selasa (20/1/2026).

Sepanjang 2025, Inspektorat Kota Palembang menerima ratusan laporan dugaan pelanggaran disiplin ASN. Aduan tersebut datang dari internal pemerintahan maupun masyarakat.

Baca juga :   Viral, Jalan Poros Kecamatan Nibung Jadi Tempat Pemancingan Ikan! Begini Ternyata Kondisinya

Namun, tidak semua laporan langsung berujung sanksi. Seluruh aduan harus melalui proses verifikasi dan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.

“Dari ratusan laporan, 14 kasus sudah selesai ditangani dan sanksinya telah dijalankan,” katanya.

Jamiah menjelaskan bahwa bentuk hukuman disesuaikan dengan tingkat pelanggaran masing-masing ASN, mulai dari sanksi ringan, sanksi sedang, hingga sanksi berat berupa pemberhentian.

Baca juga :   Sambut 1 Muharam, Ribuan Umat Islam Akan Ikuti Ziarah Akbar Palembang Darussalam

Selain penindakan, Inspektorat juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat. Warga, termasuk keluarga ASN, dipersilakan melaporkan dugaan pelanggaran melalui Kantor Inspektorat maupun secara daring.

“Pengawasan tidak hanya datang dari internal pemerintah, tetapi juga dari masyarakat. Ini penting untuk menjaga profesionalisme ASN,” tegasnya.

Ia berharap langkah tegas ini menjadi peringatan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkot Palembang agar lebih disiplin, menjaga etika, dan menjalankan tugas pelayanan publik dengan penuh tanggung jawab. (DSK)

ASN ASN Dipecat Pemkot Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSony dan TCL Bentuk Usaha Patungan, Divisi TV Bravia Masuk Kesepakatan
Next Article Buntut Banjir dan Longsor Sumatra, IUP PT Agincourt Resources Milik Anak Usaha United Tractors Dicabut
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,893 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,766 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,739 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?