Tim Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus tiga begal yang beraksi di Kawasan 3-4 Ulu, Palembang.
Ketiga tersangka yakni, Safran (33) warga Lorong Binjai 3-4 Ulu, Riski (19) warga Lorong 2 jambul, dan JU (17) warga Lorong Binjai
“Mereka ditangkap saat berada di sekitaran kawasan 3-4 Ulu,” kata Kasubnit Opsnal Pidum Polrestabes Palembang, Ipda Kristian, Jumat (2/11).
Ketiga pelaku ini beraksi pada Sabtu (19/11) lalu. Dimana, ketiganya merampas satu unit motor Yamaha Mio milik korban, Supar Diansyah (27).
Dia menceritakan, kejadian ini bermula saat korban yang berbonceng tiga dengan temannya hendak pulang ke rumah.
“Dari arah belakang pelaku berbonceng tiga menggunakan Sepeda Motor Honda Beat langsung memepet korban dan setelah nya korban stop di depan sebuah kedai makanan” jelasnya.
Kristian juga menceritakan, saat kejadian itu, pelaku langsung turun dan mengejar korban dan salah satu pelaku mengambil kayu balok dan mengangkat kayu balok yang berada di sekitar TKP.
“Mengetahui dirinya akan dibegal, korban langsung lari meninggalkan motor tersebut dan motor tersebut diambil oleh para pelaku,” terangnya..
Selain menggunakan kayu balok, pelaku juga mempunyai peran masing-masing dalam melancarkan aksinya sampai mengancam korban menggunakan pisau yang disimpan di balik pakaian.
“Perannya masing-masing yakni Riski yang mengeluarkan pisau, JU mengambil kayu balok dan mengejar korban dan Safran yang membawa sepeda motor, ” ujarnya.
Dari penangkapan tersebut, barang bukti yang berhasil disita yakni satu unit Motor Honda Beat warna putih yang digunakan pelaku saat beraksi beserta motor milik korban yang berhasil diamankan kembali.
