Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas menangkap tiga pelaku perampokan uang pegawai koperasi Unit Mekar Rupit Dua.
Ketiganya yakni Ari Andira (27), Taufik Tanjung (33) warga Dusun I Desa Tanah Tengah, Kecamatan Selangit dan M Wendi (22) warga Dusun III Desa Tana Tengah, Kecamatan Selangit.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Indra Prameswara mengatakan, kejadian perampokan ini terjadi pada Rabu (2/11) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Lintas Desa Napal melintang, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, Sumsel.
“Korbannya yakni Riyan Prayoga warga Dusun 2 Desa Kasgoro, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas yang merupakan pegawai dari Koperasi Unit Mekar Rupit Dua,” katanya.
Saat kejadian korban pergi naik motor Honda Revo bersama dengan Badawi berangkat dari kantor Unit Mekar Rupit Dua di Desa Tanjung Raye.
“Keduanya berangkat menuju Desa Napal Melintang dengan tujuan menagih uang angsuran mingguan dari nasabah,” jelas Kasat Reskrim.
Keduanya pun pulang usai menagih uang nasabah. Namun, saat perjalanan pulang. Korban bersama rekannya dikejutkan tiga orang yang keluar dari semak-semak pinggir jalan dengan memegang kayu panjang dan siap mau memukul saksi.
“Melihat itu korban dan saksi langsung terjatuh dari motor yang digunakan,” beber Kasat Reskrim.
Pelaku Wendi pun langsung menaiki motor korban, sedangkan pelaku Ari mencabut pisau dan merampas tas korban. Tak hanya itu, pelaku Taufik juga mengeluarkan pisau dan meminta uang, hingga membuat korban ketakutan dan menyerahkan tas sandang miliknya.
“Tas korban ini berisikan uang tunai milik korban dan 3 buah Smartphone dengan merk 2 unit HP kantor merk SAMSUNG A12 dan satu unit HP pribadi Merk REDMI,” terangnya.
Usai melancarkan aksi, ketiga pelaku langsung melarikan diri menggunakan motor milik korban. Namun, ditengah perjalanan tas yang dipegang pelaku Ari terjatuh. Namun tidak diambil kembali ras tersebut lantaran para pelaku takut ditangkap.
Berselang satu jam, para pelaku kembali ke tempat tas terjatuh dan membukanya. Ternyata berisi uang tunai Rp4,6 juta Uang tersebut dibagi rata Rp1.530.000. Sedangkan 3 buah Smartphone dengan merk 2 unit HP kantor merk SAMSUNG A12 dan satu unit HP pribadi Merk REDMI dibagi satu-satu. Setelah berbagi hasil curian ketiga tersangka kembali ke rumah masing-masing.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil berupa uang tunai sebesar Rp8.347.000, 3 buah HP yaitu 2 buah merk SAMSUNG GALAXY A12 dan Merk REDMI. Korban juga kehilangan satu unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam. Dan melaporkan kejadian ke Polsek STL Ulu Terawas.
“Para pelaku ini ditangkap dirumah mereka masing-masing pada Kamis kemarin, tanpa perlawanan,” pungkasnya.
