Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Tiga Pelaku Perampokan Uang Pegawai Koperasi di Musi Rawas Diringkus
Hukum

Tiga Pelaku Perampokan Uang Pegawai Koperasi di Musi Rawas Diringkus

alwiBy alwi04/11/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas menangkap tiga pelaku perampokan uang pegawai koperasi Unit Mekar Rupit Dua.

Ketiganya yakni Ari Andira (27), Taufik Tanjung (33) warga Dusun I Desa Tanah Tengah, Kecamatan Selangit dan M Wendi (22) warga Dusun III Desa Tana Tengah, Kecamatan Selangit.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Indra Prameswara mengatakan, kejadian perampokan ini terjadi pada Rabu (2/11) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Lintas Desa Napal melintang, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, Sumsel.

“Korbannya yakni Riyan Prayoga warga Dusun 2 Desa Kasgoro, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas yang merupakan pegawai dari Koperasi Unit Mekar Rupit Dua,” katanya.

Saat kejadian korban pergi naik motor Honda Revo bersama dengan Badawi berangkat dari kantor Unit Mekar Rupit Dua di Desa Tanjung Raye.

“Keduanya berangkat menuju Desa Napal Melintang dengan tujuan menagih uang angsuran mingguan dari nasabah,” jelas Kasat Reskrim.

Keduanya pun pulang usai menagih uang nasabah. Namun, saat perjalanan pulang. Korban bersama rekannya dikejutkan tiga orang yang keluar dari semak-semak pinggir jalan dengan memegang kayu panjang dan siap mau memukul saksi.

“Melihat itu korban dan saksi langsung terjatuh dari motor yang digunakan,” beber Kasat Reskrim.

Pelaku Wendi pun langsung menaiki motor korban, sedangkan pelaku Ari mencabut pisau dan merampas tas korban. Tak hanya itu, pelaku Taufik juga mengeluarkan pisau dan meminta uang, hingga membuat korban ketakutan dan menyerahkan tas sandang miliknya.

“Tas korban ini berisikan uang tunai milik korban dan 3 buah Smartphone dengan merk 2 unit HP kantor merk SAMSUNG A12 dan satu unit HP pribadi Merk REDMI,” terangnya.

Usai melancarkan aksi, ketiga pelaku langsung melarikan diri menggunakan motor milik korban. Namun, ditengah perjalanan tas yang dipegang pelaku Ari terjatuh. Namun tidak diambil kembali ras tersebut lantaran para pelaku takut ditangkap.

Berselang satu jam, para pelaku kembali ke tempat tas terjatuh dan membukanya. Ternyata berisi uang tunai Rp4,6 juta Uang tersebut dibagi rata Rp1.530.000. Sedangkan 3 buah Smartphone dengan merk 2 unit HP kantor merk SAMSUNG A12 dan satu unit HP pribadi Merk REDMI dibagi satu-satu. Setelah berbagi hasil curian ketiga tersangka kembali ke rumah masing-masing.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil berupa uang tunai sebesar Rp8.347.000, 3 buah HP yaitu 2 buah merk SAMSUNG GALAXY A12 dan Merk REDMI. Korban juga kehilangan satu unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam. Dan melaporkan kejadian ke Polsek STL Ulu Terawas.

“Para pelaku ini ditangkap dirumah mereka masing-masing pada Kamis kemarin, tanpa perlawanan,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleChina Desak AS Cabut Sanksi Ekonomi ke Kuba
Next Article Tiga Nama Diduga Jadi Dalang Aksi Penembakan Mantan PM Pakistan di Wazirabad
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,962 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,832 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,804 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?