Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/2026

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Tiga Tahun Buron, Begal Sadis di Lubuklinggau Ditangkap
Hukum

Tiga Tahun Buron, Begal Sadis di Lubuklinggau Ditangkap

alwiBy alwi23/03/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pelarian buronan begal sadis di Lubuklinggau, Ilham (32) akhirnya terhenti.

Tersangka begal sadis ini ditangkap tim macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau.

Tersangka begal sadis ini ditangkap di rumah kerabatnya di di Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I.

Baca Juga: Hari Pertama Puasa, Pasar Ramadhan Ramai Diserbu Pembeli

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara mengatakan, tersangka ini merupakan warga Tanjung Merindu Desa Simpang Beliti, Palak Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Dalam melancarkan aksinya tersangka ditemani rekannya Saduy yang kini masih DPO.

“Korban mereka yaitu Len (47) seorang pedagang,” katanya, Kamis (23/3).

Dia menceritakan, saat itu korban tengah melintas di Jalan Poros Cereme Taba RT 03, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II arah kandang babi. Saat korban sedang di bonceng oleh saksi Sobirin naik motor Honda Beat BG 2985 HG.

“Tiba-tiba korban dihadang oleh dua orang yang tidak dikenal menggunakan motor Honda Revo tanpa plat Nopol,” terangnya.

Korban dan saksi berupaya untuk melawan dua tersangka tersebut. Namun, salah satu tersangka langsung mengeluarkan sajam, dan menusuk saksi hingga mengalami luka tusuk di bagian tangan, dada dan perut. Kedua korban pun kemudian terjatuh dari motornya.

“Kedua tersangka langsung melarikan motor korban ini,” terangnya.

Baca Juga: Kesal dengan Pemerintah Dunia! York Culik Vegapunk

Akibat kejadian tersebut, korban pun mengalami kerugian senilai Rp8 juta, dan melaporkan aksi tersebut kantor polisi.

“Anggota polisi pun langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan terhadap kedua tersangka,” ujarnya.

Namun, hingga tiga tahun keberadaan tersangka sulit diketahui karena kerap berpindah-pindah, hingga pada 22 Maret lalu, pihaknya mendapatkan informasi keberadaan tersangka di rumah salah satu kerabatnya di Lubuklinggau Selatan I.

Namun, saat akan ditangkap tersangka sempat melakukan perlawanan dan berupaya untuk melarikan diri. Meski demikian, petugas berhasil menangkap tersangka Ilham. Saat dilakukan penggeledahan di tas milik tersangka ditemukan satu bilah sajam jenis pisau bergagang kayu sarung kulit warna cokelat.

“Tersangka mengakui jika sajam tersebut merupakan miliknya untuk melukai korban jika melakukan perlawanan,” ujarnya.

Baca Juga: HP Realme GT Neo 5 SE Diluncurkan Awal April Mendatang, Spesifikasinya Begini

Dari keterangan tersangka, hasil begal tersebut telah dijualnya di Palak Curup Kabupaten Rejang Lebong senilai Rp3,5 juta dan hasilnya dibagi menjadi dua. Hasil curian tersebut digunakannya untuk foya-foya, pesta hajatan di Palak Curup.

“Saat ini kami masih mengejar tersangka Saduy,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHari Pertama Puasa, Pasar Ramadhan Ramai Diserbu Pembeli
Next Article Gagal Jadi Tenryuubito York Gabung Blackbeard
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,919 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,791 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,764 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?