RELUNG.ID – Pelarian buronan begal sadis di Lubuklinggau, Ilham (32) akhirnya terhenti.
Tersangka begal sadis ini ditangkap tim macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau.
Tersangka begal sadis ini ditangkap di rumah kerabatnya di di Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I.
Baca Juga: Hari Pertama Puasa, Pasar Ramadhan Ramai Diserbu Pembeli
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara mengatakan, tersangka ini merupakan warga Tanjung Merindu Desa Simpang Beliti, Palak Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Dalam melancarkan aksinya tersangka ditemani rekannya Saduy yang kini masih DPO.
“Korban mereka yaitu Len (47) seorang pedagang,” katanya, Kamis (23/3).
Dia menceritakan, saat itu korban tengah melintas di Jalan Poros Cereme Taba RT 03, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II arah kandang babi. Saat korban sedang di bonceng oleh saksi Sobirin naik motor Honda Beat BG 2985 HG.
“Tiba-tiba korban dihadang oleh dua orang yang tidak dikenal menggunakan motor Honda Revo tanpa plat Nopol,” terangnya.
Korban dan saksi berupaya untuk melawan dua tersangka tersebut. Namun, salah satu tersangka langsung mengeluarkan sajam, dan menusuk saksi hingga mengalami luka tusuk di bagian tangan, dada dan perut. Kedua korban pun kemudian terjatuh dari motornya.
“Kedua tersangka langsung melarikan motor korban ini,” terangnya.
Baca Juga: Kesal dengan Pemerintah Dunia! York Culik Vegapunk
Akibat kejadian tersebut, korban pun mengalami kerugian senilai Rp8 juta, dan melaporkan aksi tersebut kantor polisi.
“Anggota polisi pun langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan terhadap kedua tersangka,” ujarnya.
Namun, hingga tiga tahun keberadaan tersangka sulit diketahui karena kerap berpindah-pindah, hingga pada 22 Maret lalu, pihaknya mendapatkan informasi keberadaan tersangka di rumah salah satu kerabatnya di Lubuklinggau Selatan I.
Namun, saat akan ditangkap tersangka sempat melakukan perlawanan dan berupaya untuk melarikan diri. Meski demikian, petugas berhasil menangkap tersangka Ilham. Saat dilakukan penggeledahan di tas milik tersangka ditemukan satu bilah sajam jenis pisau bergagang kayu sarung kulit warna cokelat.
“Tersangka mengakui jika sajam tersebut merupakan miliknya untuk melukai korban jika melakukan perlawanan,” ujarnya.
Baca Juga: HP Realme GT Neo 5 SE Diluncurkan Awal April Mendatang, Spesifikasinya Begini
Dari keterangan tersangka, hasil begal tersebut telah dijualnya di Palak Curup Kabupaten Rejang Lebong senilai Rp3,5 juta dan hasilnya dibagi menjadi dua. Hasil curian tersebut digunakannya untuk foya-foya, pesta hajatan di Palak Curup.
“Saat ini kami masih mengejar tersangka Saduy,” pungkasnya.
