RELUNG.ID- Setelah tiga tahun buron, Dodi Irawan (21), salah satu pelaku perampokan di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian. Ia diamankan Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau di rumahnya di Jalan Bengawan Solo, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, pada Senin (19/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolres Lubuklinggau melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar menjelaskan, Dodi merupakan salah satu dari tiga pelaku yang terlibat dalam aksi perampokan terhadap korban DP (24), warga asal Desa Tanjung Sanai, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Selasa, 26 Juli 2022 lalu, sekitar pukul 02.40 WIB, di kosan teman perempuan korban, SS (25), di Jalan Dayang Torek, Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
“Saat itu korban tengah bertamu di kosan temannya. Tiba-tiba datang tiga pelaku, yang merupakan teman dari SS. Awalnya mereka mengobrol, namun kemudian korban diajak keluar untuk mengantar salah satu pelaku,” kata AKP Kurniawan, Selasa (20/5/2025).
Korban yang mengendarai sepeda motornya sendiri akhirnya berboncengan empat dengan ketiga pelaku. Di tengah jalan, pelaku meminta korban berhenti, lalu salah satu dari mereka langsung mengancam korban dengan pisau dan menggeledah badannya.
“Pelaku mengambil dompet, handphone, dan kunci kontak motor korban. Saat korban mencoba melawan dan merebut kembali kuncinya, ia berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit HP Oppo A5S dan dompet berisi uang tunai Rp 3 juta. Polisi kemudian menangkap salah satu pelaku, Aldi Saputra Prayoga, tak lama setelah kejadian. Sementara satu pelaku lainnya, Gilang, hingga kini masih dalam pencarian (DPO).
Dari hasil interogasi, Dodi mengaku menjual HP hasil rampokan seharga Rp 500 ribu dan membagi hasilnya bersama dua rekannya. Sementara uang tunai di dompet korban digunakan Dodi untuk bersenang-senang dan berjudi online.
“Dodi juga pernah terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus bongkar rumah bersama temannya, Obi, yang kini sudah menjalani hukuman,” tambah Kurniawan.[NSR]

