RELUNG.ID — Aplikasi berbagi video pendek asal China, TikTok, dikabarkan berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap sebagian besar karyawan di divisi operasional dan pemasaran secara global.
PHK ini diperkirakan akan berdampak pada tim yang menangani dukungan pengguna (user support) dan komunikasi, serta konten dan pemasaran.
Langkah drastis ini akan mencakup pembubaran tim operasi pengguna global TikTok. Karyawan yang tersisa akan didistribusikan ke tim safety, pemasaran konten, dan produk perusahaan.
Hingga saat ini, masih belum jelas berapa banyak karyawan yang akan kehilangan pekerjaan mereka, karena TikTok belum memberikan komentar resmi terkait PHK massal ini.
Sumber anonim menyebutkan bahwa PHK tersebut tidak terkait dengan masalah hukum dan politik yang dihadapi TikTok, khususnya di Amerika Serikat, yang sedang menghadapi potensi pelarangan aplikasi secara nasional. Keputusan ini diduga lebih berfokus pada restrukturisasi internal dan efisiensi operasional.
TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance, telah mengalami pertumbuhan pesat dalam beberapa tahun terakhir, namun juga menghadapi berbagai tantangan di pasar internasional.
Keputusan untuk melakukan PHK massal ini menambah daftar langkah-langkah strategis yang dilakukan perusahaan dalam upaya menavigasi tantangan tersebut dan mempertahankan posisinya di pasar global.

