Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Tingkatkan Daya Saing, 1.600 Pekerja Kontruksi Ikuti Sertifikasi
Regional

Tingkatkan Daya Saing, 1.600 Pekerja Kontruksi Ikuti Sertifikasi

alwiBy alwi18/10/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sebanyak 1.600 tenaga jasa bidang kontruksi atau pekerja kontruksi dibawah binaan Dinas Pekerja Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Palembang, mengikuti bimbingan teknis dan ujian sertifikasi kompetensi tenaga kerja kontruksi terampil di halaman kantor camat Sako Pelembang, Selasa (18/10).

Hal ini guna meningkatkan keterampilan dalam bidang kontruksi sesuai standar mutu dan mampu bersaing dengan pekerja kontruksi luar negeri.

Sekda Palembang, Ratu Dewa mengatakan, kewajiban menggunakan tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat kompetensi telah diatur oleh Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017, tentang Jasa Konstruksi, pada pasal 70 ayat (1) yang menjelaskan bahwa setiap Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja,

Dan pasal 70 ayat (2) juga mengamanatkan bahwa setiap Pengguna Jasa dan/atau Penyedia Jasa wajib mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan 5 atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2020 Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

“Diadakannya kegiatan sertifikasi pada tenaga kerja konstruksi yang bekerja pada proyek APBN di Kementerian PUPR maupun APBD di Pemerintahan Daerah ini adalah, sebagai sarana sosialisasi maupun membangkitkan kesadaran para stakeholders (pengguna maupun penyedia jasa) konstruksi di tanah air akan pentingnya penggunaan tenaga kerja yang bersertifikat,” katanya.

Menurutnya, kesadaran akan penggunaan tenaga kerja yang bersertifikat tersebut sangat penting, dalam rangka menjamin kualitas penyelenggaraan maupun pembangunan proyek infrastruktur yang dibangun oleh pemerintah sesuai dalam program NawaCita.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Palembang, Ahmad Bastari menambahkan jika kegiatan ini berlangsung selama lima hari. Dimana totalnya yakni 1.600 pekerja kontruksi dari PUPR Palembang. Mereka dibagi sesuai kelasnya ada tukang batu, semen, keramik dan lainya.

“Kami juga telah bekerja sama dengan balai jasa kontruksi wilayah II Palembang dan didukung juga oleh Kementrian PUPR. Dengan pelatihan ini kami harap jumlah tenaga terampil yang ada di Palembang bisa bersaing dengan tenaga luar,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleWarga Kanada Divonis 20 Tahun Penjara di AS Usai Terlibat Perekrutan Anggota Isis
Next Article Pemilik Tiket Piala Dunia Qatar 2022 Gratis Visa Umrah
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,907 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,779 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,752 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?