Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Tipu Korbannya Hingga Ratusan Juta, Buronan di OKU Timur Ditangkap
Hukum

Tipu Korbannya Hingga Ratusan Juta, Buronan di OKU Timur Ditangkap

alwiBy alwi26/04/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pelarian A Pujianto (40) selama setahun akhirnya dihentikan anggota Shadow Walet Satreskrim Polres OKU Timur.

Warga Desa Saung Dadi, Kecamatan BP Peliung, OKU Timur ini merupakan buronan yang telah melakukan aksi penipuan hingga ratusan.

Korban penipuan yakni Melinda (42) yang tak lain tetangganya sendiri di OKU Timur.

Baca Juga: Ini Pemimpin-pemipin Tim 7 di Naruto dan Boruto

“Tersangka ditangkap di rumahnya,” kata Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Hamsal, Rabu (26/4).

Dia menjelaskan, kasus ini terjadi pada Minggu 21 Agustus 2022 lalu. Dimana, saat itu, tersangka menawarkan korban sebuah mobil Avanza seharga Rp110 juta. Rencananya mobil tersebut akan kembali dijual dengan keuntungannya akan dibagi kepada korban.

“Korban pun memberikan uang kepada tersangka untuk membeli mobil tersebut,” katanya.

Namun, setelah mobil dibeli dan dijual kembali. Tersangka tidak juga mengembalikan uang sebesar Rp110 juta kepada korban. Bahkan, tersangka menghabiskan uang tersebut untuk berfoya-foya, lalu kabur dan menghilang.

“Korban akhirnya melaporkan tersangka ini ke Polres OKU Timur,” terangnya.

Baca Juga: Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, Pj Bupati Muba Sidak Ke RSUD hingga Puskesmas

Dari laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan akhirnya mendapatkan informasi keberadaan tersangka di rumahnya. Anggota Shadow Walet Satreskrim Polres OKU Timur langsung diterjunkan untuk menangkap tersangka ini.

Dari penangkapan tersangka, pihaknya menyita barang bukti berupa satu lembar bukti transfer uang sebesar Rp40 juta. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan.

“Pelaku terancam hukuman penjara di atas lima tahun,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIni Pemimpin-pemipin Tim 7 di Naruto dan Boruto
Next Article Sakura Pernah Nembak Naruto untuk Lupakan Sasuke
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,875 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,747 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,721 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?