RELUNG.ID — Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 99.648 benih lobster (benur), dengan mengamankan 4 orang pelaku.
Penyelundupan ini digagalkan dari pelabuhan tidak resmi di Perairan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
Komandan Lanal (Danlanal) Palembang, Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan, mengungkapkan bahwa dalam pengungkapan tersebut, tim F1QR (Fleet One Quick Response) Lanal Palembang berhasil mengamankan 18 boks berisi benih lobster senilai kurang lebih Rp 15 miliar pada Kamis (2/5) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Empat pelaku asal Kabupaten Banyuasin berhasil diamankan bersama dengan barang bukti berupa 18 boks benih lobster, satu unit kendaraan jenis bak terbuka, dan satu unit speedboat 200 PK, ” kata dia.
Sandy menyebutkan benih lobster yang berhasil diamankan akan diserahkan kepada Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) untuk dilepaskan di Perairan Lampung. Sementara itu, para pelaku akan diserahkan kepada penyidik Angkatan Laut (Lanal) Palembang untuk pengembangan lebih lanjut.
“Para pelaku penyelundupan tersebut diduga melanggar Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah dengan Undang-undang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 2004, dengan ancaman maksimal hukuman penjara 8 tahun, “kata dia.
Langkah ini menunjukkan komitmen TNI AL dalam menjaga keberlangsungan sumber daya laut Indonesia.[RG]

