RELUNG.ID – Aksi perampokan dengan menggunakan senjata api rakitan (Senpira) terjadi di salah satu minimarket di Jalan Babat Saudagar Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumsel, Minggu (13/10).
Aksi ini pun terekam CCTV hingga akhirnya tim Opsnal Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil meringkus tiga pelaku yaitu Joni, Rizki dan Junaidi.
Dari penangkapan tersebut, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa senjata api, dan senjata tajam yang digunakan saat beraksi.
Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, berdasarkan rekaman CCTV pelaku masuk ke dalam minimarket lalu menodong dan mengancam karyawan minimarket dengan senjata api yang dibawa salah satu pelaku.
Dibawa todongan dan ancaman pelaku mengambil uang yang berada didalam laci kasir dan handphone milik karyawan serta rokok.
“Pelaku menodongkan senjata api ke karyawan sambil mengancam dengan berkata jangan melawan kalau tidak saya tembak. Ketiga mengambil uang Rp 6 juta rokok serta hp karyawan total Rp 15 juta rupiah,” katanya, Selasa (22/10).
Dalam aksinya kata Anwar ketiga pelaku memiliki peran masing-masing, dimana Joni mengancam dengan senjata api, tersangka Junaidi sebagai otak perampokan sementara Rizki yang mengancam karyawan minimarket dengan senjata tajam jenis parang kepada kasir.
“Dari pengakuan pelaku senjata api yang digunakan dapat dari menyewa seharga Rp 200 ribu. Saat ini anggota kami masih mengajar pemilik senpiranya” ungkapnya.
Atas perbuatannya ketiga pelaku dikenai pasal 365 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (FZI)

