Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Todong Pelajar, Dua Pemuda Pengangguran Diringkus Polisi
Hukum

Todong Pelajar, Dua Pemuda Pengangguran Diringkus Polisi

alwiBy alwi21/11/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sebanyak dua pemuda pengangguran di PALI harus ditangkap polisi. Lantaran, melakukan penodongan terhadap dua pelajar di Kecamatan Talang Ubi.

Kedua pelaku yakni AF (21) dan rekannya AS (21) tercatat sebagai warga Talang Ojam Kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Sumsel.

Kejadian ini terjadi Pada Minggu (20/11) di Simpang SMAN 02 Unggulan Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi. Dimana saat itu, dua korban TO dan VM akan mengambil suatu barang di wilayah tersebut. Karena tidak jadi keduanya memutuskan untuk pulang.

Pada saat itu kedua korban yang mengendarai sepeda motor metik berada ditikungan, muncul tersangka AF dari semak-semak dengan memegang sebilah Senjata Tajam (Sajam) jenis parang dengan panjang Lebih Kurang 50 sentimeter, dan meminta korban untuk turun dari motornya.

Kedua korban panik dan hendak memutar balik sepeda motor tersebut, namun tidak sempat lagi sehingga korban turun dan meninggalkan sepeda motor tersebut. Kemudian tersangka mengambil sepeda motor korban dan mengejar korban untuk meminta ponsel para korban. Kedua korban pun akhirnya menyerahkan ponsel mereka. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Mapolres PALI.

Usai mendapatkan laporan, pihaknya melakukan olah TKP dan penyelidikan, pada Senin (21/11) sekira pukul 12.00 WIB, Tim Opsnal Satreskrim Polres PALI mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di Desa Air Itam Kecamatan Penukal, yang mana tersangka hendak menjual HP hasil aksi penodongan tersebut.

“Selanjutnya Tim Opsnal Satreskrim Polres PALI langsung melakukan penangkapan dan benar tersangka pada saat itu sedang mengendarai sepeda motor dan langsung diberhentikan serta dilakukan penangkapan,” Jelas Kapolres PALI, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Marwan, yang disampaikan Kanit Pidum Polres PALI Aipda Hairil Rozi, Senin (21/11).

Saat akan diamankan ke Mapolres PALI, lanjut Aipda Rozi, salahsatu pelaku sempat memberikan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki tersangka.

“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti berupa satu unit motor metik dan dua unit HP diamankan di Mapolres PALI untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku juga kita ancam dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 12 tahun,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDitarget Selesai Desember, GOR Megang Bakal Beroperasi Tahun Ini
Next Article OKU Selatan Dilanda Banjir, BPBD Sumsel Siapkan Bantuan Logistik
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,882 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,754 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,728 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?