Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Toko Retail dan Mini Market di Palembang Mulai Sediakan Tas Ramah Lingkungan
Indeks

Toko Retail dan Mini Market di Palembang Mulai Sediakan Tas Ramah Lingkungan

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda09/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Toko retail hingga mini market di Palembang tidak lagi menyediakan kantong plastik untuk membungkus belanjaan konsumen/Foto: Maya Hasan
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Mulai 1 Januari 2025, toko retail hingga minimarket di Palembang resmi tidak lagi menyediakan kantong plastik untuk membungkus belanjaan konsumen. Kebijakan ini merupakan upaya mendukung program pemerintah kota dalam mengurangi sampah plastik sekali pakai.

Alfamart dan Indomaret menjadi contoh jaringan ritel yang telah menerapkan kebijakan tersebut. Konsumen kini diwajibkan membawa tas belanja sendiri atau membeli tas ramah lingkungan yang disediakan toko.

Harga Tas Ramah Lingkungan di Minimarket Alfamart yakni kantong eco paper (limbah kertas coklat) seharga Rp 1.000, kantong eco bag berbahan tali : Rp 1.800, Eco bag kanvas kecil (30×40 cm): Rp 4.000, Eco bag kanvas besar (38×45 cm): Rp 5.000.

Sedangkan Indomaret yakni tas ramah lingkungan: Rp 3.000 (dapat digunakan berulang kali).

Eman Suherman, Branch Manager Alfamart, menyatakan kebijakan ini mendukung Surat Edaran yang diterbitkan oleh PJ Walikota Palembang tentang pengurangan penggunaan kantong plastik.

Angga, Kepala Cabang Indomaret Palembang, menegaskan hal serupa, dengan mengganti kantong plastik demi mengurangi limbah plastik.

Meskipun kebijakan ini efektif di toko modern, penerapannya di pasar tradisional masih terbatas. Banyak pedagang tetap menggunakan kantong plastik, terutama untuk barang seperti ikan, ayam, dan daging, dengan alasan praktis dan higienis.

“Kantong plastik lebih praktis untuk menghindari bau dan memastikan barang tetap bersih,” ujar Yenni, salah satu pedagang pasar.

Kebijakan ini didasarkan pada Surat Edaran No. 39 Tahun 2024, mengatur larangan penggunaan kantong plastik di pasar dan ritel. Peraturan Walikota No. 4 Tahun 2016 bertujuan mengurangi plastik sekali pakai dan mendorong penggunaan wadah yang dapat dipakai ulang.

Pemerintah Kota Palembang berharap masyarakat semakin sadar untuk menggunakan tas belanja ramah lingkungan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan mengurangi dampak buruk sampah plastik terhadap lingkungan.[MYH]

Larangan Kantong Plastik Mini Market Palembang Tas Ramah Lingkungan Toko Ritel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKasus Perampokan Wanita ASN Dinkes Sumsel, Dua Pelaku Masih DPO
Next Article Lenovo Legion Go S Bakal Hadir dalam Versi Windows dan SteamOS
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,877 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,724 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?