Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Tolak Beri Nasi, Buruh di Prabumulih Dikeroyok Empat Pemuda Hingga Terluka Parah
Hukum

Tolak Beri Nasi, Buruh di Prabumulih Dikeroyok Empat Pemuda Hingga Terluka Parah

ADMINBy ADMIN04/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi pengeroyokan. (IST)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang buruh di Kota Prabumulih menjadi korban pengeroyokan brutal oleh empat pemuda hanya karena menolak memberikan sebungkus nasi. Akibat kejadian itu, korban menderita luka serius di bagian kepala dan harus menjalani perawatan medis.

Peristiwa mengejutkan tersebut terjadi pada Selasa malam, 15 April 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, di Jalan Simpang Tiga Gunung Kemala, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat.

Korban, Fadly Oktaviano (24), warga Talang Pung, diserang saat sedang melintas dan berhenti sejenak untuk memberikan rokok kepada empat pemuda yang sedang nongkrong di sebuah pangkalan ojek. Namun, situasi berubah ketika salah satu pelaku, Regal Saputra (24), meminta sebungkus nasi dari korban.

“Saya kasih rokok karena mereka minta baik-baik. Tapi waktu minta nasi, saya bilang nggak bisa karena itu untuk makan di rumah. Eh malah langsung diserang,” ujar Fadly saat ditemui di rumah sakit.

Menurut Fadly, pelaku langsung melempar botol plastik berisi ciu ke wajahnya, lalu menghantamkan cincin besi berbentuk tengkorak ke bagian belakang kepalanya. “Saya sempat lari, tapi dipukul dari belakang. Kepala saya robek dan langsung pusing,” tambahnya.

Fadly yang mengalami luka robek cukup dalam kemudian mendapat perawatan di RS Fadhilah dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Barat.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal “Sunyi Senyap” Polsek Prabumulih Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Wendy Kurniawan bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Sabtu, 3 Mei 2025 malam, keempat pelaku berhasil diamankan saat berada di rumah salah satu dari mereka.

Mereka adalah Regal Saputra (24), M Ali Sakti (18), serta dua remaja berinisial RSN (17) dan IS (17), seluruhnya warga Kecamatan Prabumulih Barat. Petugas juga menyita barang bukti berupa cincin besi yang digunakan untuk melukai korban.

Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Badarudin, menegaskan pihaknya akan memproses kasus tersebut secara hukum tanpa toleransi.

“Apapun alasannya, menganiaya orang lain tidak bisa dibenarkan. Kami pastikan para pelaku mendapat hukuman setimpal,” tegas Badarudin.

Keempat pelaku kini ditahan di Mapolsek Prabumulih Barat dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (KPB)

Kriminal Prabumulih Pengeroyokan Prabumulih Prabumulih
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJelang IFSC World Cup, Gubernur Bali Ingatkan PLN Jaga Keandalan Listrik
Next Article Pedagang Jalan M Yamin Prabumulih Sepakat Pindah ke PTM II Usai Idul Adha
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,888 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,760 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,734 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?