RELUNG.ID – Seorang wanita muda di Palembang berinisial SB (24) warga Lorong Beringin Jaya, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II Palembang ini mendatangi Polrestabes Palembang.
Kedatangan wanita yang keseharian sebagai Lady Companion (LC) atau pemandu lagu ini untuk melaporkan tamunya berinisial YS yang diduga telah menonjoknya di bagian muka.
Kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, SB menceritakan kejadiannya terjadi Sabtu, (28/2) kemarin di salah lokasi hiburan malam di kawasan Kecamatan Sukarami, Palembang.
Berawal ketika korban SB diboking oleh terlapor untuk menemani karaoke. Kemudian setelah selesai, YS mengajak pelapor untuk pulang bersama. Saat dalam perjalanan terlapor memberikan uang dan mengajaknya untuk cek in di hotel.
Namun permintaan tersebut ditolak oleh pelapor, dengan alasan bahwa pekerjaan pelapor hanya sebatas menemani bernyanyi karaoke dan tidak melakukan hal lain di luar pekerjaan tersebut.
Selanjutnya pada keesokan harinya, terlapor kembali menemui pelapor di tempat kejadian perkara (tkp) dan meminta agar uang yang sebelumnya telah diberikan kepada pelapor dikembalikan.
Akan tetapi pelapor menolak permintaan tersebut karena pelapor merasa telah menjalankan pekerjaannya yaitu menemani terlapor bernyanyi karaoke sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.
“Dia (Terlapor-red) malah emosi dan tidak terima, kemudian langsung memukul saya bagian hidung hingga berdarah. Mulut saya juga dipukul sampai mengakibatkan gigi Gompel,” jelasnya.
Akibat dari perbuatan tersebut, pelapor mengalami luka pada bagian hidung serta kerusakan pada gigi akibat pukulan yang dilakukan oleh terlapor.
“Saya tidak terima pak. Saya harap pelaku dapat segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelasnya.
Sementara, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami korban seseorang perempuan muda dan akan segera diteruskan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti. (DNP)

