RELUNG.ID– Sebuah tongkang bermuatan batu bara mengalami insiden tersangkut di bawah Jembatan Ampera pada Kamis (7/11/2024) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Kejadian tersebut baru viral pada Jumat (8/11/2024), setelah video detik-detik kapal tongkang tersangkut diunggah di media sosial oleh sejumlah akun publik.
Dalam video yang beredar, terlihat tongkang bermuatan batu bara tersangkut saat akan melewati Jembatan Ampera. Diduga, insiden ini disebabkan oleh muatan yang melebihi batas ketentuan serta kurangnya perhitungan terhadap ketinggian air Sungai Musi yang sedang pasang tinggi.
Data menunjukkan bahwa tongkang yang tersangkut bernomor kapal BG Kapuas Jaya 3020, ditarik oleh Tugboat Johan JAYA 175 dari agen PT SWM. Tongkang tersebut sedang mengangkut batu bara dari tambang di Muara Enim menuju tujuan berikutnya.
Kasi Keselamatan Berlayar KSOP Kelas I Palembang, Capt Bintarto, membenarkan insiden ini dan menyatakan bahwa pihaknya langsung mengeluarkan surat pemberitahuan kepada seluruh nahkoda, operator kapal, dan perusahaan pelayaran untuk meningkatkan kewaspadaan. Dalam surat tersebut, KSOP mengingatkan bahwa musim hujan menyebabkan debit air Sungai Musi naik hingga 3,60–3,70 meter, yang dapat memengaruhi keamanan pelayaran.
“Seluruh kapal yang melintas di bawah Jembatan Ampera harus memperhatikan batas ketinggian kapal dan muatan, yang tidak boleh melebihi 8,00 meter dari garis air,” ujar Capt Bintarto.
Dalam surat imbauan tersebut, KSOP Palembang memberikan beberapa pedoman untuk diikuti oleh kapal yang berlayar di alur Sungai Musi:
1. Berlayar dengan kecepatan aman.
2. Memastikan kapal dalam kondisi laik laut dengan ketinggian kapal dan muatan maksimal 8 meter dari garis air.
3. Kapal harus memiliki surat persetujuan berlayar atau olah gerak.
4. Kapal hanya boleh berlayar pada siang hari (06.00–18.00 WIB).
5. Kapal dengan tonase lebih dari 500 GT wajib menggunakan jasa pemandu, dan yang memiliki panjang lebih dari 70 meter wajib menggunakan kapal tunda atau assist.
6. Mengaktifkan lampu navigasi dan isyarat bunyi pada kondisi terbatas, serta menggunakan tanda atau penerangan sesuai ketentuan dan mengaktifkan sistem AIS dan alat navigasi elektronik lainnya.
Capt Bintarto berharap dengan adanya imbauan ini, kejadian serupa dapat dihindari di masa mendatang.
“Kami mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam pelayaran di Sungai Musi untuk mematuhi ketentuan ini demi keselamatan dan kelancaran aktivitas pelayaran,” tutupnya.[AYK]

