RELUNG.ID — Total utang masyarakat Indonesia melalui pinjaman online (pinjol) mencapai Rp72,03 triliun per Agustus 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan signifikan, dengan pinjaman naik sebesar Rp2,64 triliun dibandingkan bulan sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menyebutkan bahwa pada bulan Juli, total pinjaman hanya sebesar Rp69,39 triliun.
“Pertumbuhan outstanding pembiayaan di industri fintech P2P lending meningkat menjadi 35,62 persen year-on-year, dari sebelumnya 23,97 persen di Juli,” ujarnya dalam konferensi pers pada Selasa (1/10).
Meskipun jumlah utang meningkat, OJK melaporkan bahwa kredit macet pada pinjol tetap terjaga di level 2,38 persen, lebih baik dibandingkan bulan Juli yang mencapai 2,58 persen.
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada pertumbuhan dalam pinjaman, pengelolaan risiko kredit tetap terkendali.[TRA]

