Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Transaksi Sabu Senilai Rp500 Juta, Warga Banyuasin Ditangkap
Regional

Transaksi Sabu Senilai Rp500 Juta, Warga Banyuasin Ditangkap

alwiBy alwi02/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ditangkap. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sujarwono (45) pengedar sabu seberat hampir setengah kilogram di Desa Regan, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin ditangkap setelah masuk jebakan anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel yang menyamar sebagai pembeli.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba dì Desa Regan, Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin yang dikendalikan tersangka Sujarwono.

Baca juga :   Kena PHK, Pria di Banyuasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana mengatakan setelah menerima informasi dari masyarakat anggota langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan penyamaran sebagai pembeli.

“Anggota kami transaksi sabu dengan tersangka di kawasan Banyuasin III,”kata Kombes Yulian Perdana Kamis (2/7/2026).

Tersangka dan anggota sepakat akan memesan sabu-sabu seberat 494 gram seharga Rp500 juta.

Baca juga :   Kecelakaan Maut di Jalintim Palembang-Betung, Bocah 10 Tahun Tewas Terlindas Truk

“Transaksi akan dilakukan dekat rumah tersangka sabu diantarkan oleh rekan tersangka berinisial E yang masih buron,”tuturnya.

Kemudian Suwarjono menghubungi anggota dan menyampaikan kalau sabu yang dipesan sudah ada. “Transaksi yang dilakukan tersangka di pinggir jalan hutan larangan yang tidak jauh dari rumah tersangka,”ungkapnya.

Setelah uang diterima dan kemudian tersangka memberikan sabu-sabu, anggota langsung menyergap tersangka dan dibawa ke Mapolda Sumsel.

Baca juga :   Kebut Proses Penyidikan Perkara Dugaan Mark Up Pembebasan Lahan Kolam Retensi, Polda Sumsel Periksa 34 Saksi

Sedangkan rekannya E yang mengantarkan sabu sudah kabur lebih dulu ke hutan.

“Anggota kami masih melakukan pengembangan untuk mengusut asal usal barang dan sudah berapa lama masih didalami,”tandasnya.

Tersangka Suwarjono dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP. (FZP)

Banyuasin Polda Sumsel Sabu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePatroli Udara Ungkap Pembakaran Lahan untuk Kebun Baru di PALI
Next Article Ayam dan Telur Murah Bikin Inflasi Sumsel Lebih Rendah dari Nasional
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,885 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,757 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,731 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?