RELUNG.ID — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu mengimbau agar pernikahan ditunda jika lingkar lengan atas calon pengantin perempuan kurang dari 23 centimeter.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lahirnya bayi stunting di wilayah tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Dinkes Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani, menyatakan bahwa semakin besar lingkar lengan atas calon pengantin perempuan, semakin baik.
BACA Juga : Cak Imin Bocorkan Materi Debat Anies Baswedan pada Debat Pilpres Terakhir
“Untuk calon pengantin dengan lingkar lengan di bawah 23 cm sebaiknya menunda pernikahan sambil menjalani program penggemukan dan pemenuhan gizi, ” kata dia.
Joni menekankan bahwa pemeriksaan kesehatan sebelum menikah perlu dilakukan, dan calon pengantin harus dalam keadaan sehat sebelum melangsungkan pernikahan.
“Pemantauan kesehatan juga akan dilakukan minimal enam kali terhadap ibu hamil dengan menggunakan ultrasonografi medis (USG), “kata dia.
BACA Juga : Timnas AMIN Ucapkan Rasa Syukur, Kampus di Indonesia Bergerak Hadang Ketidakadilan
Faktor-faktor seperti jarak kehamilan yang terlalu dekat, jumlah melahirkan yang terlalu banyak, usia ibu saat hamil yang terlalu tua atau terlalu muda, dapat menyebabkan stunting pada bayi.
“Dinkes Kota Bengkulu juga melakukan edukasi kepada anak remaja di sekolah untuk melakukan pemeriksaan hemoglobin (HB), dan jika rendah, akan diberikan tablet tambah darah, ” kata dia.
Joni menyebutkan hingga saat ini belum ada calon pengantin yang ditunda pernikahannya pada tahun 2024.
“Imbauan ini bertujuan untuk mencegah stunting dan memastikan kesehatan calon pengantin serta ibu hamil di Kota Bengkulu, ” kata dia.

