RELUNG.ID – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah membahas opsi jadwal pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024.
Pelantikan kepala daerah terpilih ini diperkirakan bakal dilakukan secara serentak, meski demikian belum diketahui jadwal pastinya.
Hal ini diakui oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, Minggu kemarin (12/1).
Dia mengatakan, dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2024, jadwal pelantikan gubernur dilakukan pada 7 Februari 2025. Sedangkan, pelantikan Wali Kota dan Wakil Walikota atau Bupati dan Wakil Bupati akan dilakukan pada 10 Februari 2025.
Namun, Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada Serentak dijadwalkan selesai pada 13 Maret 2025.
“Jadi arahnya keserentakan (pelantikan) semua, kecuali Pilkada ulang,” katanya.
Menurutnya, jika pemerintah memutuskan menunggu penyelesaian perkara di MK, maka kemungkinan pelantikan kepala daerah ini pada pertengahan Maret 2025.
Selain itu, dengan penyelesaian perkara di MK ini memberikan kepastian hukum dan politik bagi semua pihak
“Kami akan menggelar rapat bersama dengan instansi terkait untuk membahas jadwal pelantikan kepala daerah ini. Mungkin setelah DPR selesai masa resesnya,” pungkasnya. (AAL)

