Walikota Palembang, Harnojoyo menerima langsung Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2023 yakni sebesar Rp7,67 triliun.
Dari penyerahan tersebut diketahui, alokasi anggaran yang diterima Pemkot Palembang menurun hingga 4,67 persen dibandingkan tahun 2022.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palembang, Edy Prayitno mengatakan dengan diserahkannya DIPA ini maka kegiatan di Kementrian atau Lembaga dan Pemkot Palembang sudah dapat dilaksanakan. “Meskipun belum memasuki tahun anggraan 2023, kegiatan termasuk melakukan procurement bisa dimulai,” katanya usai menyerahkan DIPA kepada Walikota Palembang, Rabu (28/12).
Sementara itu, Walikota Palembang, Harnojoyo mengatakan DIPA yang diterima kepada K/L dan unsur Forkopimda di lingkup Kota Palembang sebesar Rp. 7, 67 Triliun. Dimana, terjadi penurunan Rp0,38 triliun atau lebih rendah 4,67 persen dibandingkan tahun 2022 lalu.
Adapun alokasi pagu DIPA K/L tersebut terdiri dari Pagu belanja pegawai sebesar Rp2,28 triliun, belanja barang Rp 3,68 triliun, belanja modal Rp1,7 triliun dan belanja bantuan sosial sebsar Rp0,03 triliun. Sedangkan alokasi TKD lingkup Palembang untuk tahun 2023 sebesar Rp2,07 triliun, alokasi ini naik Rp123,41 miliar atau lebih tinggi 6,31 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Penyerahan ini dilakukan akhir tahun dengan harapan dapat mendukung kelancaran dan percepatan pelaksanaan APBN 2023, serta demi mendukung kesiapan menghadapi tantangan perekonomian global di tahun yang akan datang,” pungkasnya.

