Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah, Kejari Musi Rawas Temukan Kejanggalan Spesifikasi dan Kelebihan Bayar
Hukum

Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah, Kejari Musi Rawas Temukan Kejanggalan Spesifikasi dan Kelebihan Bayar

ADMINBy ADMIN21/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Musi Rawas melakukan penggeledahan dan penyitaan.(Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Musi Rawas menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan seragam sekolah gratis pada Dinas Pendidikan (Disdik) Musi Rawas tahun anggaran 2023. Dugaan tersebut mencakup kejanggalan pada spesifikasi barang serta kelebihan pembayaran.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kejari Musi Rawas, Abu Nawas, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Gustian Winanda, mengonfirmasi temuan ini kepada awak media pada Jumat (21/2/2025).

Ia juga menyebut pihaknya telah mengantongi beberapa nama yang akan dimintai pertanggungjawaban terkait kasus tersebut..

Baca juga :   Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Musi Rawas, 12 Paket Narkoba Diamankan


Sebagai bagian dari penyelidikan, pada Senin (21/2/2025) pukul 08.00 hingga 11.00 WIB, Tim Penyidik Kejari Musi Rawas melakukan upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan dokumen di dua kantor organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Pendidikan (Disdik) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Musi Rawas.

“Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas Nomor: PRINT-294/L.6.25/Fd.2/2025, tertanggal 5 Februari 2025,” ujar Kasi Intel.

Baca juga :   Rumah Produksi Uang Palsu Dibongkar, Polisi Temukan Upal Belasan Ribu Lembar Rp100.000

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita beberapa dokumen terkait perencanaan, pelaksanaan, pencairan, dan pemanfaatan anggaran dalam pengadaan perlengkapan siswa/siswi tahun 2023.

Total Anggaran Capai Rp11,6 Miliar

Kasi Intel menjelaskan bahwa total anggaran pengadaan seragam sekolah gratis tahun anggaran 2023 mencapai Rp11.607.000.000.

Rincian pengadaan tersebut adalah sebagai berikut:

– Seragam SD sebanyak 12.906 pcs dengan anggaran Rp3.871.800.000 (APBD)
– Seragam SMP sebanyak 9.118 pcs dengan anggaran Rp2.735.400.000 (APBD)
– Seragam SD sebanyak 6.666 pcs dengan anggaran Rp1.999.800.000 (DAU APBN)
– Seragam SMP sebanyak 10.000 pcs dengan anggaran Rp3 miliar (DAU APBN)

Sebelumnya, Tim Penyidik telah mengantongi hasil laboratorium dari sampel seragam yang diperiksa. Sementara itu, perhitungan kerugian keuangan negara masih menunggu hasil dari auditor yang berwenang.

“Terkait pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban, Tim Penyidik telah mengantongi beberapa nama. Namun, kami belum bisa menyampaikannya saat ini karena masih menunggu ekspose gelar perkara dan pendalaman penyidikan,” jelas Kasi Intel.

Baca juga :   Amarah Membara di Jalan Tol, Kernet Bunuh Sopir karena Merasa Terhina

Dalam proses penyelidikan, sebanyak 26 orang telah diperiksa sebagai saksi. Selanjutnya, akan dilakukan gelar perkara dan ekspose sebelum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Dugaan tindak pidana dalam kasus ini dikenakan pasal berlapis, yaitu:

– Primair: Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

– Subsidiair: Pasal 3 Jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (KPB)

Kejari Musi Rawas Korupsi Seragam Sekolah Gratis Musi Rawas Pengadaan Seragam Sekolah Gratis
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePelaku Begal Driver Taksol di Palembang Tertangkap
Next Article Bupati OKI Muchendi Tantang OPD Maksimalkan Pendapatan Daerah dengan Efisiensi Anggaran
ADMIN

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,865 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,739 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,713 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?