Polisi berhasil mengungkap motif dari pembunuhan dan pembakaran seorang mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Palembang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku yakni ingin menguasai barang berharga milik korban yakni satu unit mobil Honda Brio warna kuning.
Dihadapan polisi, tersangka Haidar (20) mengaku menghabisi korban di daerah Tanjung Senai, Kabupaten Ogan Ilir, Selasa malam (22/11). Dimana, pelaku menghabisi korban dengan menggunakan senjata tajam jenis sangkur yang ditusukannya di dada, perut, dan leher bagian belakang korban.
“Rencananya mobil korban mau saya jual dan uangnya untuk ongkos pergi ke acara hajatan yang ada orgen tunggalnya di daerah Selapan, OKI,” kata Haidar, warga Desa Tegal Rejo, Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumsel ini.
Namun, saat dalam perjalanan dari Martapura ke Baturaja, ban mobil korban pecah di Kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Martapura. “Saat saya menambal ban, saya ditangkap oleh polisi,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres OKU Timur, AKBP Nuryono menjelaskan, usai menghabisi korban, pelaku sempat kebingungan dan memasukkan jasad korban ke kursi belakang mobil Brio tersebut. Bahkan, jasad korban juga sempat dibawa pelaku ke rumahnya.
“Karena takut diketahui orang tuanya, pelaku lantas pergi dan membeli duo botol bensin, kemudian membakar jasad korban di daerah OKU Timur,” jelas Nuryono.
Atas perbuatannya, tegas AKBP Nuryono, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP dan 365 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. “Pelaku terancam hukuman maksimal hukuman mati,” pungkasnya.
Sebelumnya, Febri Setiawan (20) warga Desa Sari Agung, Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba ditemukan tewas tergeletak di semak pinggir jalan Desa Giri Mulyo, Kecamatan Belitang Jaya, Kabupaten OKU Timur, dengan kondisi terbakar.
Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh Kepala Desa Rejo Sari Jaya, Kecamatan Belitang Jaya, Rufaili (44), Rabu (23/11), sekitar pukul 15.00 WIB.
Usai mendapatkan laporan, Polsek Belitang III juga berhasil meringkus pelaku pembunuhan dan pembakaran seorang mahasiswa IGM Palembang tersebut. Pelaku yakni Haidar (20) warga Desa Tegal Rejo, Belitang.

