Kasus penemuan mayat yang ditimbun lumpur di Camp Distrik Sungai Menang, Desa Sungai Menang, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kini berhasil diungkap. Polda Sumsel juga meringkus satu dari empat pelaku yakni Sutrisno alias Ten.
Penangkapan Ten dilakukan Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel di tempat persembunyiannya di Padepokan Desa Cikandok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (5/11).
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengatakan anggota Jatanras berhasil menangkap Sutrisno otak pembunuhan di OKI. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemerikasan oleh anggota untuk mendalami motifnya.
“Pelaku saat masih dalam pemeriksan anggota untuk menggali motif pembunuhan,” katanya Senin (7/11).
Berdasarkan keterangan, kejadian ini berawal korban menyuruh tersangka Sutrisno menemuinya untuk meminta solar, setelah itu tersangka mengajak temanya berinisial A,I J yang masih DPO untuk bersama menemui dan berencana melakukan pembunuhan terhadap korban.
“Keempat pelaku datang menemui korban membawa senjata tajam yang sudah disiapkan mereka sebelum menghabisi nyawa korban,” ujarnya
Keempat tersangka berangkat menemui korban dengan menggunakan perahu ketek, sesampainya lokasi kejadian tersangka Sutrisno langsung menembak korban sebanyak tiga kali mengenai dada sebelah kiri
Sedangkan tersangka A menombak korban sampai tombaknya patah dibagian pinggang sebelah kiri korban. Setelah itu, tersangka Adi mengambil parang di perahu ketek dan langsung menebas korban pada leher bagian belakang.
“Korban sudah tewas dan mengapung di sungai, pelaku Sutrisno mengancam helper untuk mengangkat dan mengubur korban dengan menggunakan alat berat.
Setelah kejadian tersangka langsung melarikan diri ke provinsi Jawab Barat. Pihaknya kemudian mendapatkan informasi keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan ditempat persembunyiannya.
“Tersangka Sutrisno ini sempat melakukan perlawanan hingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur di kakinya,” pungkasnya.
