RELUNG.ID — Universitas Sriwijaya (UNSRI) menyatakan bahwa eks Reza Ghasarma, oknum dosen yang terjerat kasus pelecehan seksual melalui chat mesum ke mahasiswi, tidak mungkin lagi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Plt. Wakil Rektor II Bidang Umum, Kepegawaian, dan Keuangan UNSRI, Tertiarto Wahyudi, mengungkapkan bahwa usulan pemberhentian Reza Ghasarma sudah diajukan sejak tahun 2023.
“Kita batasannya mengusulkan dan keputusannya di kementerian. Kalau sebelumnya di website masih ada, coba dicek lagi sekarang, sepertinya sudah berubah,” kata Tertiarto saat dikonfirmasi pada Rabu (15/5/2024).
Sebelumnya, nama Reza Ghasarma masih tercantum di website Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dengan status dosen aktif. Namun, pada Rabu (15/5), ketika dicek kembali, nama dan data-data Reza Ghasarma sudah tidak ada di website tersebut.
Tertiarto menegaskan bahwa menurut peraturan pemerintah yang ada, seorang PNS tidak boleh terlibat dalam pidana tertentu selama sekian tahun. Oleh karena itu, pemberhentian Reza Ghasarma telah diajukan.
“Berdasarkan PP yang ada, tidak mungkin lagi yang bersangkutan menjadi PNS,” katanya.
Dengan penghapusan data Reza Ghasarma dari sistem PDDikti dan usulan pemberhentian yang sudah diajukan, UNSRI memastikan bahwa Reza tidak akan kembali mengajar di kampus tersebut dan tidak akan lagi berstatus sebagai PNS.[RG]

