Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Untung Ratusan Miliar, PT RMK Energy Tak Sanggup Atasi Persoalan Debu Batubara di Selat Punai
Politik

Untung Ratusan Miliar, PT RMK Energy Tak Sanggup Atasi Persoalan Debu Batubara di Selat Punai

Indra PrajaBy Indra Praja25/08/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Loading batu bara milik PT RMK kembali beraksi setelah disegel oleh DLHK dan DPRD Sumsel/ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Serangan debu dari aktivitas loading batubara di dermaga tongkang milik PT PT Royaltama Mulia Kencana (RMK) Energy ke pemukiman warga Selat Punai RT 25 dan 26, Kelurahan Pulokerto, Gandus, Palembang masih terus saja terjadi.

Kondisi tersebut membuat kesehatan dan keselamatan nyawa ratusan jiwa warga yang tinggal di pemukiman terancam. Keluhan debu itu pun sudah seringkali dilontarkan ke perusahaan. Namun, tak ada tindakan nyata dari perusahaan untuk meredam debu tersebut.

Penyegelan yang dilakukan Komisi IV DPRD Sumsel bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumsel juga tak mampu menghentikan operasional perusahaan. Sebab, dua hari setelah penyegelan, perusahaan kembali beroperasi.

PT RMK Energy Tbk (RMKE) dalam rilis terbarunya menyatakan telah berhasil memuat 887,5 ribu MT batubara ke tongkang pada Juli 2023, atau melonjak 48,1 persen secara bulanan (month over month/MoM). Volume muatan tongkang tersebut merupakan volume bulanan tertinggi sejak RMKE beroperasi.

Perseroan telah memuat 664 tongkang dengan kapasitas 5,2 juta MT batu bara, atau meningkat sebesar 31,4 persen yoy per Juli 2023.

Hingga Juli 2023, Perseroan juga berhasil membongkar 2.867 kereta dengan muatan 7,5 juta MT atau meningkat sebesar 20,5 persen yoy. Kinerja operasional bongkaran kereta dan muat tongkang batu bara RMK Energy telah mencapai target tahun 2023 masing-masing sebesar 60,4 persen dan 47,7 persen.

Dari aktivitas itu, perusahaan membukukan pendapatan usaha senilai Rp 761,9 miliar, naik 84,2 persen yoy pada kuartal pertama tahun 2023. Adapun laba bersih perusahaan mencapai Rp 129,1 miliar atau naik 234,2 persen dari Rp 38,64 miliar dibandingkan kuartal I 2022.

Hanya saja, keuntungan ratusan miliar tersebut tak diimbangi dengan kepedulian perusahaan terhadap lingkungan.

Direktur Eksekutif Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), Rahmad Sandi mengatakan, warga Pulokerto saat ini meminta perusahaan mengurangi dampak debu dari proses loading batubara ke tongkang.

“Masalahnya ini kan debu batubara. Kalau perusahaan kasih masker, pelayanan kesehatan dan lainnya itu seolah menyuruh warga untuk beradaptasi dengan kondisi yang ada saat ini. Mereka disuruh bersahabat saja dengan debu batubara perusahaan,” kata Rahmad.

Menurut Rahmad, debu yang timbul dari loading batubara sebenarnya bisa diatasi asalkan perusahaan mau mengeluarkan uang untuk melakukan pendekatan teknologi.

“Keuntungan perusahaan dari aktivitas batubara ini sampai ratusan miliar. Saya rasa dengan keuntungan sebanyak itu, perusahaan sudah lebih dari mampu untuk membeli teknologi yang bisa meredam debu batabara. Jadi ini bukan masalah kesanggupan, tapi kemauan,” bebernya.

Dia mendorong Kementerian LHK maupun ESDM bertindak tegas dengan mencabut izin perusahaan. Apalagi PT RMK Energy telah mendapat predikat proper merah. Sehingga sudah terbukti tidak layak untuk beroperasi karena operasionalnya belum memenuhi unsur kelestarian dan keberlangsungan lingkungan.

“Saya rasa Kementerian harus turun tangan mengingat tindakan penyegelan yang dilakukan DPRD Sumsel dan Dinas Lingkungan Hidup tidak bisa menghentikan operasional perusahaan,” terangnya. (TIM)

PT RMK Energy RMKE RMKE Energy Selat Punai
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMirip Honda Vario, Yuk Intip Spesifikasi Motor Listrik Pasific Whizz yang Dijual Hanya Rp17 Jutaan
Next Article Ini Alasan Utama Oda Sensei Pilih Inaki jadi Monkey D Luffy
Indra Praja

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,855 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,729 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,702 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?