Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Usai Bunuh Bayi Kandungnya Usia 10 Hari, Pelaku: Saya Sudah Siap Dipenjara!
Hukum

Usai Bunuh Bayi Kandungnya Usia 10 Hari, Pelaku: Saya Sudah Siap Dipenjara!

alwiBy alwi29/11/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Penyesalan menyelimuti RA (22) pelaku pembunuhan bayi kandungnya sendiri yang berusia 10 hari. Meski demikian, pelaku sudah siap dipenjara atas perbuatanya sadisnya terhadap anak kandungnya tersebut.

Dihadapan Penyidik PPA Satreskrim Polres Muara Enim, Pelaku Ranti mengatakan bahwa anak yang dibunuhnya tersebut merupakan anak kedua yang sangat dia sayangi dibandingkan dengan anak pertamanya. Karena, anak pertamanya merupakan anak dari luar pernikahan, sehingga tidak memiliki status dan lebih baik dirawat oleh orang lain agar mendapatkan kehidupan lebih baik.

“Anak kedua ini statusnya jelas dan dari hasil penikahan yang sah meskipun sudah pisah dengan suami. Karena itu, saya sangat sayang,” katanya, Selasa (29/11).

Dia mengaku saat persalinan, dirinya tidak memiliki biaya sehingga dibantu oleh orangtua temannya yang juga merupakan orangtua angkatnya. Kemduian, dibuatlah perjanjian dimana hak asuh diberikan kepada keluarga orangtua angkatnya tersebut.

“Saat itu, orangtua saya sedang bekerja di Jambi sehingga tidak punya uang. Saya disini bersama adik saya,” terangnya.

Setelah orangtuanya pulang, barulah dia memiliki uang, dan ingin mengganti biaya persalinan. Namun, dia tidak diberi tahun biaya persalinan tersebut. Karena itu, dia pun menyesal menitipkan anaknya dan sangat ingin merawat anaknya meskipun dengan serba kekurangan.

Namun, belum sempat mengatakannya, dia memilih apabila tidak dikembalikan maka oranglain juga tidak boleh memilikinya. Karena itu dia pun membawa pisau dari rumahnya.

“Memang saya sudah siap dipenjara!,” terangnya.

Usai melakukan aksinya tersebut, dia pun mengaku sangat menyesal dan kerap terbayang wajah anaknya tersebut. Bahkan, hingga dia pun menangis. “Saya menyesal melakukannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi mengatakan bahwa pihaknya masih terus memproses dan memeriksa tersangka. “Kita gandeng psikolog untuk mengecek kejiwaannya, baru diperiksa hasilnya belum keluar,” tuturnya.

Untuk korban sendiri merupakan anak kedua dari tersangka, dimana anak pertamanya juga dititipkan di Prabumulih. “Sama-sama dititipkan, usianya masih 11 bulan di Prabumulih,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleProsesor AMD Hadirkan Ryzen dan Athlon 7020 Series, Ini Keunggulannya
Next Article Diam-diam, Ternyata China Kirim Bantuan Militer ke Rusia Setiap Hari
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,887 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,759 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,733 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?