RELUNG.ID – Mantan Sekretaris DPRD OKU Selatan berinisial JA (37) dilaporkan ke Polrestabes Palembang oleh istrinya sendiri berinisial YTK (38), setelah dipergoki bersama wanita simpanannya, MZ, di sebuah rumah kosan.
Penggerebekan dilakukan Yunita bersama sejumlah warga di sebuah indekos di kawasan Palembang, Senin (23/6/2025) malam. Usai kejadian, JA dan MZ langsung digelandang ke Polrestabes Palembang dan kini masih diperiksa penyidik Satreskrim.
“Benar, pasangan tersebut dilaporkan oleh istri sah. Mereka sedang berada di Satreskrim untuk pemeriksaan,” ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Selasa (24/6/2025).
Harryo menegaskan, pihaknya memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pendalaman dan pengamanan awal. “Kami akan analisa lebih dulu, apakah peristiwa ini termasuk tindak pidana atau tidak,” katanya.
Dari keterangan polisi, penggerebekan itu turut disaksikan langsung oleh pelapor, Yunita. “Penggerebekan dilakukan terhadap pasangan bukan suami istri. Istri sah hadir di lokasi,” ungkap Harryo.
Sementara itu, kuasa hukum JA, Sanusi, membantah kejadian tersebut merupakan penggerebekan. Ia menyebut peristiwa itu hanya sekadar kerumunan akibat kesalahpahaman.
“Klien kami syok karena situasi gaduh. Mereka memang memiliki hubungan spesial, tapi saat kejadian tidak sedang melakukan apa-apa,” jelas Sanusi.
Ia juga mengonfirmasi antara JA dan MZ memang menjalin hubungan asmara. Namun, kata dia, JA dan istri sahnya YTK sudah tidak lagi cocok sebagai pasangan suami istri dan tengah dalam proses perceraian.
“Gugatan cerai sempat diajukan, tetapi tidak berlanjut karena alasan administratif. Saat ini statusnya masih dalam proses,” ujarnya.
Sanusi meminta publik tidak menghakimi kliennya secara sepihak. “Kami menyayangkan kejadian ini karena menimbulkan tekanan psikologis bagi keluarga besar,” tutupnya. (DNP)

