RELUNG.ID – Menyusul insiden ambruknya Jembatan Muara Lawai di Kabupaten Lahat, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengajukan permintaan resmi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar segera melakukan duplikasi terhadap jembatan-jembatan tua bertipe Calender Hamilton (CH) yang masih tersebar di wilayah Sumsel.
Permintaan itu disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan langsung kepada Menteri PUPR, sebagai langkah cepat menindaklanjuti kerentanan infrastruktur serupa di sejumlah daerah.
“Pak Gubernur merespons cepat insiden di Muara Lawai dengan mengirim surat ke Menteri PUPR. Isinya meminta percepatan duplikasi terhadap sekitar 13 jembatan tipe CH yang tersebar di Sumsel,” ujar Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel, M Affandi, Rabu (2/7/2025).
Menurut Affandi, jembatan tipe CH yang dibangun pada era 1970-an ini sudah memasuki usia uzur, yakni lebih dari 40 tahun. Hal tersebut menjadikan strukturnya rentan terhadap beban berat dan cuaca ekstrem. Sementara itu, di Pulau Jawa, sebanyak 36 jembatan bertipe serupa sudah lebih dulu diduplikasi dengan pendanaan dari APBN.
“Di Sumsel, jembatan tipe ini umumnya berada di jalur vital antarkabupaten/kota, seperti di kawasan Simpang Belimbing, Muara Enim, Lahat, dan lainnya. Jalan-jalan itu termasuk bagian dari jaringan nasional yang dikelola Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN),” jelasnya.
Terkait Jembatan Muara Lawai yang ambruk baru-baru ini, Pemprov Sumsel bersama BBPJN dan Komisi IV DPRD telah menggelar rapat koordinasi. Hasilnya, jembatan akan dibangun ulang dengan desain baru. Namun, pembangunan jembatan darurat terkendala karena bentang jembatan yang tersedia tidak mencukupi.
“Kita sudah siapkan jembatan bailey sesuai arahan gubernur, tapi panjangnya hanya 30 meter. Sementara bentang jembatan Muara Lawai 55 meter, jadi tidak memungkinkan,” kata Affandi.
Proses evakuasi dump truk yang jatuh akibat insiden tersebut juga telah selesai pada Senin malam. Pihaknya tidak menutup kemungkinan pembangunan ulang jembatan bisa dikerjakan oleh pihak swasta, terutama jika hasil penyidikan menunjukkan kelalaian pihak pengangkut barang.
“Kalau nanti terbukti terjadi kelalaian dari pengusaha, seperti kasus jembatan di Lalan yang dibangun asosiasi, tidak menutup kemungkinan pembangunan bisa dilimpahkan ke mereka. Truk yang jatuh itu diduga ODOL (Over Dimension Over Loading) dengan muatan 30-40 ton, bahkan sempat berhenti di bentang tengah. Total beratnya bisa sampai 160 ton,” ungkap Affandi.[THQ]

