RELUNG.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kini tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan lampu jalan di Kota Palembang.
Kali ini, tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang di Jalan Psi Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II Palembang, Senin (29/6/2026) sore.
Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari alat bukti petunjuk terhadap kasus tersebut.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Pidsus Kejari Palembang, Anca Akbar saat diwawancarai awak media.
“Penggeledahan terkait dugaan korupsi pengadaan lampu jalan tahun 2025,” katanya.
Meski demikian, Anca enggan memberikan keterangan secara detail terkait penggeledahan di kantor Dishub Palembang ini. Hingga berita ini diterbitkan penggeledahan masih terus berlangsung. (DNP)

