Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Lifestyle»Usut Tuntas Dugaan Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Ini Respon Menkeu
Lifestyle

Usut Tuntas Dugaan Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Ini Respon Menkeu

alwiBy alwi10/04/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Dugaan transaksi janggal Rp349 triliun yang dikaitkan dengan Kemenkeu kini terus diusut.

Rapat bersama komite Pencegahan dan pemberantasan TPPU pun dilakukan terkait dugaan transaksi janggal tersebut.

Kali ini, Komite membentuk tim satgas untuk melakukan supervise dalam menindalanjuti dugaan transaksi janggal ini.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Hari ke-19 Ramadhan untuk Wilayah Palembang dan Sekitarnya

“Komite dan Tim satgas akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Menkeu, Sri Mulyani dikutip dari instagram resminya, Senin (10/4).

Dia mengaku, dirinya telah menghadiri rapat Komite Pencegahan dan Pemberantasan TPPU bersama Menko Polhukan, Mahmud MD; Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, MenkumHAM, Yasonna Laoly, dan beberapa jajaran Kemenkeu.

“Dalam rapat ini membahas terkait dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp349 T yang dikaitkan Kemenkeu,” terangnya.

Baca Juga: Terkait Pencopotan Brigjen Endar, Jokowi Minta Ketua KPK Ikuti Aturan

Di rapat itu, Ketua Komite, Mahfud MD juga telah menegaskan bahwa;

1. Tidak ada perbedaan data agregat (nilai transaksi uang keluar-masuk) dari LHA PPATK tahun 2009 – 2023 baik yang dia sampaikan pada rapat bersama komisi XI DPR (27/3) dan yang beliau sampaikan pada rapat bersama komisi III DPR (29/3). Data terlihat berbeda karena adanya perbedaan klasifikasi dan penyajian data.

2. Dari 300 LHA/LHP, sebagian sudah ditindaklanjuti, sebagian lainnya masih dalam proses penyelesaian, baik oleh Kemenkeu maupun APH.

3. Kemenkeu telah menyelesaikan sebagian besar LHA/LHP yang terkait dengan tindakan administrasi terhadap ASN Kemenkeu sesuai dengan ketentuan UU No.5 Tahun 2014 tentang ASN jo PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN.

4. Kemenkeu akan terus menindaklanjuti dugaan terjadinya TPA dan TPPU sesuai dengan ketentuan UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dengan bekerja bersama PPATK dan APH.

5. Terkait LHP Nilai transaksi agregat Rp189 T yang disampaikan Menko Polhukam pada Rapat bersama Komisi III DPR (29/3), SUDAH dilakukan langkah hukum terhadap TPA dan telah menghasilkan Putusan Pengadilan hingga Peninjauan Kembali, namun Komite TPPU memutuskan untuk melakukan tindak lanjut, termasuk hal-hal yang selama ini belum masuk kedalam proses hukum (case building) oleh Kemenkeu.

 

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJadwal Buka Puasa Hari ke-19 Ramadhan untuk Wilayah Palembang dan Sekitarnya
Next Article GAWAT! Luffy Bakal Kalah di Egghead, Gara-gara Ini
alwi

Related Posts

Lifestyle

Namanya Diseret Dalam Investasi Bodong, Jennifer Coppen Tegaskan Hanya Sebatas BA

10/10/20267 Views
Lifestyle

Nama Jennifer Coppen Terseret Dalam Investasi Emas Rp25 Miliar Diduga Bodong

10/10/20265 Views
Lifestyle

Ji Chang Wook Ungkap Tantangan Perankan Playboy di Drama Korea Terbaru The Scandal

09/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,885 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,757 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,731 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?